Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Aceh Tengah Gelar Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Alokasi Kuota 2026

redaksi by redaksi
25/08/2025
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Tengah Gelar Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Alokasi Kuota 2026

H. Wahdi MS, MA Kepala Kemenag Aceh Tengah saat menyampaikan sambutan di hadapan 182 jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 2026

TAKENGON – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Masuk Alokasi Kuota Tahun 1447 H/2026 M di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Aceh Tengah, Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh 182 jemaah calon haji yang masuk dalam estimasi 80 persen alokasi kuota Provinsi Aceh tahun keberangkatan tahun 2026.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Ahmad Marjan MPd dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 182 calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026, dengan rincian 5 orang jemaah lansia dan 177 orang jemaah porsi urut reguler.

Marjan menambahkan, berdasarkan informasi yang ada, calon jemaah haji yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2026 tersebut adalah mereka yang telah terdaftar terakhir sejak September 2012.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H Wahdi MS MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenag Aceh Tengah secara berkelanjutan terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun keberangkatan 2026, yang telah dimulai sejak saat ini.

“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT),” sebut Wahdi.

Wahdi menambahkan verifikasi ini akan berpedoman pada data estimasi jemaah haji dengan nomor porsi reguler alokasi kuota tahun 1447 H/2026 M yang ditetapkan sebesar 80% dari kuota Provinsi Aceh.

Diakhir sambutannya, Wahdi mengajak seluruh jemaah haji Kabupaten Aceh Tengah yang masuk ke dalam estimasi keberangkatan untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan untuk memenuhi panggilan ke Baitullah, Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an dalam surat Ali Imran, Ayat 97.

“Beberapa orang yang sakit justru mendapatkan panggilan, sementara yang sehat tidak. Ada pula yang lanjut usia mendapatkan panggilan, sementara yang lebih muda tidak, dan sebaliknya,” tutup Wahdi.

Sebagai informasi tambahan bahwa keriteria verifikasi estimasi jemaah haji yang diterapkan meliputi jemaah yang akan menunda keberangkatan, Jemaah haji prioritas lansia yang wafat, Jemaah haji berusia minimal 18 tahun pada tanggal 20 April 2026, belum pernah menunaikan ibadah haji atau telah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak keberangkatan terakhir (2016), serta usia jemaah haji prioritas lansia yang tidak sesuai antara data di SISKOHAT dengan dokumen resmi seperti KTP atau Paspor.[]

Previous Post

Lomba Cipta Puisi Internasional Ditutup, Ini Dia Pemenangnya!

Next Post

Ohku, Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post
Ohku, Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta

Ohku, Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Kemenag Aceh Tengah Gelar Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Alokasi Kuota 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com