Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh: Kami Siap Bantu!

redaksi by redaksi
03/09/2025
in Nanggroe
0
Kejaksaan Negeri Banda Aceh Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh: Kami Siap Bantu!

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Selasa (02/09/2025). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendi, S.H., M.M., bersama para pejabat struktural, serta Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M., beserta jajaran pengurus.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis PMI, khususnya dalam hal perlindungan hukum.

“Kami siap bantu! Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan memberikan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara bagi PMI Kota Banda Aceh. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kepastian hukum, baik untuk PMI sebagai lembaga maupun bagi masyarakat yang merasakan manfaat dari kegiatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan sangat membantu PMI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan.

“MoU ini penting agar PMI mendapat pendampingan hukum yang tepat, khususnya terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjalankan misi kemanusiaan dan melayani masyarakat,” katanya.

Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejaksaan dan PMI juga sepakat untuk bersinergi dalam penyuluhan hukum, konsultasi, dan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis lembaga kemanusiaan dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih inklusif.

Previous Post

China Buka Suara Prabowo Tak Hadiri KTT SCO di Tianjin

Next Post

Pernyataan Ketua DPRA Dikecam, Dinilai Sarat Provokasi Memecah Belah Bangsa

Next Post
Pernyataan Ketua DPRA Dikecam, Dinilai Sarat Provokasi Memecah Belah Bangsa

Pernyataan Ketua DPRA Dikecam, Dinilai Sarat Provokasi Memecah Belah Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

03/04/2026
Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

03/04/2026
Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

03/04/2026
Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

03/04/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

823 Ribu Peserta JKA Dicoret, Nasrul Zaman: Jangan Pertaruhkan Nyawa Rakyat dengan Data Asumsi

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com