Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Absennya Wakil Aceh di Komisi II DPR RI, Kekhususan Aceh Berpotensi Terpinggirkan

redaksi by redaksi
08/09/2025
in Nanggroe
0
Masady Manggeng: Kekecewaan Ketua DPRA atas Kondisi Aceh itu Wajar, Saatnya Pemerintah Pusat Berbuat Lebih

Jakarta -Dua dekade setelah penandatanganan MoU Helsinki yang menjadi fondasi lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), keistimewaan Aceh masih menghadapi tantangan serius. Alih-alih memperkuat otonomi, posisi tawar Aceh di tingkat nasional justru semakin rapuh.

Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng menilai, kondisi itu semakin jelas terlihat dengan absennya wakil Aceh di Komisi II DPR RI. Padahal, komisi tersebut merupakan mitra strategis Kementerian Dalam Negeri yang membidangi urusan fundamental pemerintahan, otonomi daerah, hingga pelaksanaan UUPA. “Tanpa wakil Aceh di Komisi II, isu-isu strategis yang menyangkut kekhususan Aceh kehilangan corong langsung di Senayan,” ungkap Masady.

UUPA secara eksplisit menegaskan kewajiban Pemerintah Pusat untuk berkonsultasi dengan DPRA dalam setiap kebijakan terkait Aceh. Namun, dalam praktiknya, konsultasi ini kerap hanya menjadi formalitas administratif. Posisi DPRA yang tetap diperlakukan setara DPRD provinsi membuat konsultasi itu tak memiliki daya ikat dalam proses legislasi nasional.

Kelemahan representasi ini membuat banyak kebijakan penting dari tata kelola dana otonomi khusus hingga sengketa batas wilayah ditetapkan tanpa keterlibatan substansial lembaga politik Aceh. “MoU Helsinki menekankan penguatan kekhususan Aceh, tetapi implementasinya sering kali mandek di meja birokrasi,” kata Masady.

Dengan jumlah penduduk sekitar 5,4 juta jiwa (BPS Aceh, 2024), Aceh hanya mendapatkan 13 kursi DPR RI. Jumlah ini relatif kecil dibanding provinsi besar lain, seperti Jawa Barat yang memiliki 96 kursi atau Jawa Timur dengan 87 kursi. Representasi terbatas itu membuat posisi Aceh di Senayan semakin sempit, apalagi jika tidak ada satupun kursi yang ditempatkan di komisi strategis seperti Komisi II.

Sepanjang periode 2020- 2024, Komisi II DPR RI menangani agenda penting seperti revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, evaluasi dana otonomi khusus, dan penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi. Semua isu tersebut berkaitan langsung dengan Aceh. “Absennya Aceh di Komisi II berarti kita kehilangan akses langsung dalam perumusan kebijakan nasional,” tegas Masady.

Masady menilai ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memperkuat posisi tawar Aceh. Pertama, memperkuat Forbes Aceh (Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh) agar tidak sekadar menjadi wadah komunikasi, tetapi aktif melakukan lobi politik lintas komisi. Kedua, mendorong revisi regulasi alokasi kursi DPR RI agar Aceh mendapat representasi lebih proporsional sesuai kekhususan yang dijamin UUPA. Ketiga, memastikan pada periode berikutnya wakil Aceh ditempatkan di Komisi II, sehingga isu-isu pemerintahan dan implementasi UUPA bisa diperjuangkan langsung di ruang legislasi nasional.

Menurutnya, pengawalan kepentingan Aceh tidak cukup hanya mengandalkan DPRA. “DPRA memang penting, tetapi realitas politik nasional ditentukan di Senayan. Karena itu, anggota DPR RI asal Aceh wajib membangun mekanisme konsultasi reguler dengan DPRA agar aspirasi rakyat Aceh tersambung langsung ke pusat,” ungkapnya.

Kajian politik menunjukkan, tanpa perbaikan representasi politik di tingkat nasional, Aceh berisiko kehilangan substansi kekhususannya. UUPA dan MoU Helsinki bisa tereduksi menjadi sekadar simbol, sementara kepentingan rakyat Aceh terpinggirkan dalam pusaran politik nasional.

“Jika Aceh terus absen di ruang strategis seperti Komisi II, maka kekhususan Aceh hanya akan tinggal formalitas di atas kertas. Kita harus memastikan amanat MoU Helsinki benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar menjadi jargon politik,” tutup Masady.

Previous Post

Presiden Venezuela Minta Dialog Usai Dapat Ancaman dari Trump

Next Post

Ilham Rizky Maulana: Pencabutan Izin PT BMU Sudah Final, Jangan Ada Tekanan ke Mahkamah Agung

Next Post
Harga Batubara Merosot, Industri Kalori Rendah di Aceh Terancam

Ilham Rizky Maulana: Pencabutan Izin PT BMU Sudah Final, Jangan Ada Tekanan ke Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

BPBD Aceh Besar Tangani 7 Kejadian Baru Akibat Angin Kencang

08/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Tim PTSP Kanwil Kemenag Aceh Benchmarking ke BSI Landmark

08/08/2026
Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Serahkan Mahasiswa Magang ke Flower Aceh

08/08/2026
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

08/08/2026
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

08/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Absennya Wakil Aceh di Komisi II DPR RI, Kekhususan Aceh Berpotensi Terpinggirkan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com