Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepeda Motor di Aceh Tengah

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Lintas Tengah
0
Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepeda Motor di Aceh Tengah

Dok. Humas Polres Aceh Tengah

Takengon – Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (29), MH (21), dan SR (19), seluruhnya warga Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Mereka ditangkap tim Satreskrim Polres Aceh Tengah dibantu Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat berada di perbatasan Kabupaten Gayo Lues–Aceh Tenggara, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah Kebayakan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 7 unit sepeda motor hasil curian serta satu obeng yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., dalam Press Release Selasa petang (16/9/2025), menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya.

“Mereka biasanya beraksi pada malam hari dengan modus merusak kunci stang motor, kemudian membuka kunci kontak menggunakan obeng,” ujar IPTU Deno yang didampingi Kasi Propam IPTU EJ. Hutasoit dan KBO Satreskrim IPDA Rizki Pratama, S.Trk.

Beberapa laporan polisi yang berhasil diungkap dari jaringan ini, antara lain:

13 Juli 2025, pencurian 1 unit motor BL 3651 KAL milik RM (46) di Dusun Lelabu, Desa Mendale, Kecamatan Linge.

3 Agustus 2025, pencurian 1 unit motor BL 6674 GU milik AL (42), warga Rusip Antara, di Jalan Takengon–Bintang, Desa Mendale.

18 Agustus 2025, pencurian 1 unit motor BL 4355 ZBF milik MF (20), warga Bener Meriah, di Dusun Lelabu, Desa Mendale.

Selain tiga unit yang sesuai laporan, polisi juga menyita empat unit lainnya tanpa nomor polisi, yakni Honda Vario, Supra 125, Honda CRF, dan Honda Beat. Beberapa nomor mesin dan rangka kendaraan bahkan telah digosok oleh pelaku untuk menghilangkan identitas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“Nama-nama lain sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Proses hukum akan ditegakkan dan kasus ini terus kami kembangkan,” tegas IPTU Deno.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan ke kepolisian jika terjadi tindak pidana. []

Previous Post

Perdana, Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Next Post

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Pesisir Aceh

Next Post
BMKG: Waspada Gelombang Dua Meter di Samudera Hindia Barat Aceh

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Pesisir Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepeda Motor di Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com