Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Inex di SPBU Geudong, Dua Pria Ditangkap

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Inex di SPBU Geudong, Dua Pria Ditangkap

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria masing-masing berinisial SW (24), warga Gampong Alubu Tunong, Kecamatan Perlak Timur, Aceh Timur, dan NA (21), warga Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, berhasil diringkus dalam operasi di kawasan SPBU Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Minggu sore (21/9/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua bungkusan plastik berisi 1.350 butir pil ekstasi sebagai barang bukti utama. Selain itu, turut diamankan pula dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Vario yang digunakan untuk melancarkan aksi keduanya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan dengan metode undercover buy. Saat akan bertransaksi, kedua pelaku berusaha mengelabui petugas dengan beberapa kali mengubah lokasi pertemuan.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui dengan berpindah-pindah lokasi transaksi. Namun setelah petugas memastikan adanya barang bukti yang disembunyikan di bagasi sepeda motor, keduanya langsung diamankan meski sempat melakukan perlawanan, dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Erwinsyah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SW mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial JN di Aceh Timur. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp65.000 per butir, dan bersama NA, keduanya berencana menjual kembali dengan harga Rp85.000 hingga Rp100.000 per butir.

AKP Erwinsyah menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran ekstasi ini. “Kami menduga jaringan ini cukup luas dan melibatkan sindikat lintas daerah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga miliaran rupiah.

Polres Aceh Utara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Previous Post

BARMAS: Bupati Aceh Selatan Minim Literasi, Jangan Beri Angan-Angan Manis

Next Post

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut, LKC Dompet Dhuafa Aceh Gelar Edukasi dan Sikat Gigi Massal di Lamkawe

Next Post
Hari Kesehatan Gigi dan Mulut, LKC Dompet Dhuafa Aceh Gelar Edukasi dan Sikat Gigi Massal di Lamkawe

Hari Kesehatan Gigi dan Mulut, LKC Dompet Dhuafa Aceh Gelar Edukasi dan Sikat Gigi Massal di Lamkawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Diduga Bermotif Tekanan Ekonomi

19/07/2026
Masuk Daftar Penerima Pemred Award 2026 dari Aceh, Dr. Musriadi Raih Penghargaan Bidang Komunikasi Publik

Masuk Daftar Penerima Pemred Award 2026 dari Aceh, Dr. Musriadi Raih Penghargaan Bidang Komunikasi Publik

19/07/2026
Ismawardi Minta Panitia Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Walikota Pisahkan Penonton Pria dan Wanita

Ismawardi Minta Panitia Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Walikota Pisahkan Penonton Pria dan Wanita

19/07/2026
Mahasiswa KKN USK Meriahkan Senam Rutin di Puskesmas Bandar Baru

Mahasiswa KKN USK Meriahkan Senam Rutin di Puskesmas Bandar Baru

19/07/2026
Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

19/07/2026

Terpopuler

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

19/07/2026

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com