Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK RI 2025

redaksi by redaksi
27/09/2025
in Lintas Tengah
0
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK RI 2025

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025, bertempat di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat (26/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, anggota DPRK Aceh Tengah Saiful, Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Asisten III, serta para Kepala SKPK yang terlibat dalam delapan area perubahan MCP.

Rapat koordinasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Delapan area perubahan yang menjadi fokus percepatan pemenuhan dokumen MCP KPK RI tersebut meliputi, area Perencanaan, penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pelayanan Publik, Manajemen ASN, Barang Milik Daerah, yang saat ini telah mencapai 72 persen dan menjadi capaian perbaikan nilai tertinggi setelah berbagai upaya dilakukan, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“SKPK terkait harus paham apa yang harus disiapkan. Ada niat, ada komitmen, dan jangan sampai salah dalam kewenangan tata kelola pemerintahan. Kita bekerja bersama untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah”, ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa percepatan pemenuhan dokumen MCP ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pada akhirnya, kita semua harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan begitu, pengelolaan pemerintahan akan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik”, pungkasnya.

Sementara dalam penilaian MCsP KPK RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berada diposisi ke 8 nasional, penilaian ini akan terus berubah dan akan terus menjadi evaluasi dari pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Previous Post

Bupati Aceh Barat Hadiri Peresmian Rumah Dhuafa Bersama Pangdam IM

Next Post

Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Next Post
Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

Dinsos Berikan Bimbingan Sosial, Bupati Abdya Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Manggeng

02/09/2026
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

02/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Sosialisasikan Qanun di Aceh Barat

02/09/2026
SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

SMKN 1 Gandapura Gelar Jejak Pustaka Budaya di Hakdikda 2026

02/09/2026
300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

300 Peserta Ikut Pelatihan Kaderisasi Da’i dan Da’iyah di Abdya, Dr. Safaruddin Bantu Sarana, Prasarana serta Penguatan Ekonomi Santri

02/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK RI 2025

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Langit ‘Mulai Tak Bersahabat’, BPBD Pidie Jaya Minta Warga Bersiap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com