Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK RI 2025

redaksi by redaksi
27/09/2025
in Lintas Tengah
0
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK RI 2025

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025, bertempat di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat (26/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, anggota DPRK Aceh Tengah Saiful, Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Asisten III, serta para Kepala SKPK yang terlibat dalam delapan area perubahan MCP.

Rapat koordinasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Delapan area perubahan yang menjadi fokus percepatan pemenuhan dokumen MCP KPK RI tersebut meliputi, area Perencanaan, penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pelayanan Publik, Manajemen ASN, Barang Milik Daerah, yang saat ini telah mencapai 72 persen dan menjadi capaian perbaikan nilai tertinggi setelah berbagai upaya dilakukan, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“SKPK terkait harus paham apa yang harus disiapkan. Ada niat, ada komitmen, dan jangan sampai salah dalam kewenangan tata kelola pemerintahan. Kita bekerja bersama untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan daerah”, ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa percepatan pemenuhan dokumen MCP ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pada akhirnya, kita semua harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan begitu, pengelolaan pemerintahan akan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik”, pungkasnya.

Sementara dalam penilaian MCsP KPK RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berada diposisi ke 8 nasional, penilaian ini akan terus berubah dan akan terus menjadi evaluasi dari pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Previous Post

Bupati Aceh Barat Hadiri Peresmian Rumah Dhuafa Bersama Pangdam IM

Next Post

Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Next Post
Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Disbudpar Aceh Tingkatkan Kualitas Destinasi untuk Wisatawan Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com