Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Pemkab Singkil Panggil Suami yang Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK

redaksi by redaksi
24/10/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Pemkab Singkil Panggil Suami yang Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK

SINGKIL – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil yang viral menceraikan istrinya kini disebut berada di ujung tanduk. Dia dipanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah potongan video berisi tangis sang istri, Fitri beredar luas di media sosial. Video ini menuai reaksi marah dari warganet yang mengetahui penyebab kesedihannya.

“Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri dan anak-anaknya, tega kali!” tulis komentar netizen di kolom komentar.

Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN bergerak cepat menyikapi viralnya video itu. Pihaknya memanggil sang suami yang baru dilantik sebagai PPPK untuk dimintai keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Pemanggilan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menilai apakah tindakan itu termasuk pelanggaran disiplin aparatur negara.

“Benar, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini langkah awal kami merespons isu yang viral di media sosial,” ujar Plt Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin dikutip dari iNews Portal Aceh, Kamis (23/10/2025).

Menurut Asmaruddin, pemkab ingin memastikan apakah peristiwa tersebut murni urusan pribadi atau ada unsur pelanggaran etika sebagai ASN.

Tak hanya sang suami, Pemkab Aceh Singkil juga akan memanggil Fitri dan aparat desa tempat keduanya tinggal untuk mendapatkan keterangan lengkap. Langkah ini diambil agar kasus tidak berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat.

“Kita akan memintai keterangan dari semua pihak, termasuk sang istri dan aparat desa. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpangsiuran,” katanya.

Menurutnya, setiap ASN termasuk PPPK, wajib menjaga integritas dan kehormatan pribadi maupun lembaga tempatnya bekerja. BKPSDM bersama Tim Disiplin ASN akan menilai apakah tindakan sang suami berimplikasi pada pelanggaran kode etik pegawai.

“Kita ingin semua aparatur menjaga nama baik pemerintah dan memberikan teladan di masyarakat,” kata Asmaruddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, suami Fitri mengaku telah berpisah sejak September lalu, namun proses perceraian belum sampai ke pengadilan agama. Pemkab menilai klarifikasi tetap penting karena kasus ini telah mencoreng citra ASN di mata publik.

Sebelumnya, video yang viral menampilkan momen haru ketika Fitri menangis sambil mengemas barang-barangnya bersama dua anaknya. Mereka tampak meninggalkan rumah kontrakan di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fitri diceraikan suaminya pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan sang suami berlangsung dua hari kemudian, tepat pada 17 Agustus 2025.

Setelah perpisahan itu, Fitri bersama dua anaknya pindah ke rumah orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan. Demi menghidupi keluarga, Fitri kini berjualan gorengan di kampung halamannya.

Sumber: inews.id

Previous Post

Baitul Mal Jalin Kerjasama dengan BNN Kota Banda Aceh

Next Post

Omen, Warga Beutong Temukan Giok Raksasa 5000 Ton

Next Post
Omen, Warga Beutong Temukan Giok Raksasa 5000 Ton

Omen, Warga Beutong Temukan Giok Raksasa 5000 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Ohku, Pemkab Singkil Panggil Suami yang Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com