Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Dokumen Anggaran

redaksi by redaksi
11/11/2025
in Nasional
0
Kode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah Preman

Gubernur Riau Abdul Wahid memiliki kode rahasia dalam transaksi dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi saat menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin, (10/11).

“Pada Senin, penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (11/11).

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” sambungnya.

Budi menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan guna mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia menambahkan penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” katanya.

KPK, lanjut Budi, mengimbau kepada para pihak agar kooperatif membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

KPK juga mengimbau supaya masyarakat Provinsi Riau tetap aktif dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum tersebut.

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penanganan kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Purbaya Sebut Ada Tim ke China Bahas Utang Whoosh

Next Post

Siswa SMAN 1 Matangkuli Lahirkan Puluhan Buku Digital Kepahlawanan

Next Post
Siswa SMAN 1 Matangkuli Lahirkan Puluhan Buku Digital Kepahlawanan

Siswa SMAN 1 Matangkuli Lahirkan Puluhan Buku Digital Kepahlawanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com