Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Rival Politik Presiden Turki Erdogan Terancam 2.000 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
12/11/2025
in Internasional
0
Rival Politik Presiden Turki Erdogan Terancam 2.000 Tahun Penjara

Wali Kota Istanbul Ekram Imamoglu, yang juga rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, terancam 2.430 tahun penjara dengan 142 dakwaan. (Foto: AFP/OZAN KOSE)

Jakarta – Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang juga rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, terancam hukuman penjara ribuan tahun. Pasalnya, jaksa penuntut Turki menuntut Imamoglu dengan 142 dakwaan yang berujung hukuman lebih dari 2.000 tahun.

Imamoglud dituding melakukan serangkaian kejahatan mulai dari penggelapan dana, suap, pencucian uang, pemerasan, hingga manipulasi tender.

Menurut laporan kantor berita Anadolu, melansir AFP, total hukuman maksimum yang dihadapi Imamoglu bisa mencapai 2.430 tahun penjara jika ia terbukti bersalah. Hal ini berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis Selasa (11/11).

Dakwaan setebal 4.000 halaman itu juga menyebut Imamoglu sebagai pimpinan organisasi kriminal yang beroperasi ‘seperti gurita’ dengan ratusan anggota di bawah kendalinya. Sebanyak 402 orang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Pihak oposisi menilai tuduhan tersebut tak lebih dari upaya politik untuk menjegal Imamoglu agar tidak dapat maju dalam pemilihan presiden Turki pada 2028. Ketua Partai Rakyat Republik (CHP) Ozgur Ozel menilai dakwaan itu merupakan bentuk intervensi hukum.

“Kasus ini bukan masalah hukum, tapi politik. Tujuannya jelas, menghentikan CHP yang menang di pemilu lokal terakhir dan memblokir calon presiden kami,” kata Ozel dalam cuitannya di X.

Imamoglu sebelumnya ditangkap pada Maret lalu. Ia dianggap sebagai satu-satunya tokoh oposisi yang mampu menandingi Erdogan di kotak suara.

Penangkapan Imamoglu memicu gelombang protes terbesar di Turki sejak 2013, dengan ribuan pendukung turun ke jalan. Mereka menentang tindakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang.

Selain turuhan korupsi, Imamoglu juga dituduh melakukan spionase dan pemalsuan ijazah universitas. Tuduhan ini dapat membuatnya dilarang mencalonkan diri dalam jabatan publik.

Tidak hanya itu, kantor kejaksaan juga mengajukan dokumen dokumen ke pengadilan banding tertinggi Turki mengenai dugaan pelanggaran di tubuh CHP. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah berupaya membubarkan partai oposisi terbesar di Turki.

Meski demikian, jaksa membantah bahwa pihaknya sedang berusaha membubarkan partai oposisi itu.

CHP di sisi lain tengah menghadapi tekanan berat sejak memenangkan kendali atas kota-kota besar Turki dalam pemilihan lokal Maret 2024. Setidaknya 16 wali kota dari partai itu telah dipenjara sejak kemenangan tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemerintah AS Masih Tutup, Maskapai AS Batalkan 1.200 Penerbangan

Next Post

Banjir Rendam Sejumlah Rumah di Lhoong Aceh Besar

Next Post
Banjir Rendam Sejumlah Rumah di Lhoong Aceh Besar

Banjir Rendam Sejumlah Rumah di Lhoong Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

21/07/2026
Kerugian Akibat Kebakaran di Woyla Timur Ditaksir Capai Rp300 Juta

Kerugian Akibat Kebakaran di Woyla Timur Ditaksir Capai Rp300 Juta

21/07/2026
Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup

Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Kembali Beroperasi dengan Sistem Buka-Tutup

21/07/2026
Mahasiswa KKN USK Gelar Kegiatan Literasi di Aceh Besar

Mahasiswa KKN USK Gelar Kegiatan Literasi di Aceh Besar

21/07/2026
Dua Rumah Terbakar di Aceh Tenggara

Dua Rumah Terbakar di Aceh Tenggara

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com