Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi pada Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

redaksi by redaksi
25/11/2025
in Nasional
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi pada Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

KPK mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 RSUD di Indonesia, seiring kasus yang sedang diusut penyidik terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. CNN Indonesia/Andry Novelino

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan seiring dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11) malam.

Adapun pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.

“31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

KPK pada Agustus telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Pada awal November, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.

Kemarin, Senin (24/11), KPK mengumumkan identitas tiga tersangka tersebut, dan langsung menahannya.

Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD. Untuk program tersebut, Kemenkes pada 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ribuan Rumah di Aceh Timur Terendam Banjir

Next Post

Pemain Brasil Menangis Usai Gagal ke Final Piala Dunia U-17

Next Post
Pemain Brasil Menangis Usai Gagal ke Final Piala Dunia U-17

Pemain Brasil Menangis Usai Gagal ke Final Piala Dunia U-17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026
Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

27/03/2026
Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

27/03/2026
Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

27/03/2026
Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

KPK Dalami Dugaan Korupsi pada Pembangunan 31 RSUD di Indonesia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com