Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas

redaksi by redaksi
25/05/2026
in Lintas Timur
0
DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Penyandang Disabilitas

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menampung aspirasi warga disabilitas. Hal ini dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Senin (25/05/2025)

Rapat Dengar Pendapat Umum yang mengusung tema Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif ini dipimpin Wakil Ketua II Dr. Musriadi, M.Pd

Pada kesempatan itu Dr Musriadi menyampaikan DPRK Banda Aceh memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan mendukung terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat Umum bertema “Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif” sebagai ruang bersama memperkuat kebijakan ramah disabilitas.

Menurutnya Kota Banda Aceh Kota bersejarah. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki komitmen pembangunan inklusif melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 yang menegaskan pentingnya pendidikan inklusif, layanan kesehatan inklusif, fasilitas publik yang aksesibel, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota,” kata Dr Musriadi

Ia menambahkan Pemerintah Kota Banda Aceh juga memperkuat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi Dinas Sosial.

Komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan layak diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018, termasuk penetapan kuota tenaga kerja disabilitas minimal 2% di instansi pemerintah/BUMN/BUMD dan 1% di perusahaan swasta.

Meskipun Banda Aceh telah memiliki fondasi regulasi yang kuat menuju kota inklusif, tantangan implementasi masih perlu dibenahi bersama, terutama terkait akses fasilitas publik, pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, serta ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas.

“DPRK Banda Aceh berkomitmen mendorong penguatan regulasi, pengawasan anggaran, dan pembangunan berbasis universal accessibility, serta berharap forum ini menghasilkan rekomendasi nyata demi mewujudkan Banda Aceh yang inklusif, humanis, dan berkeadilan sosial,” ujar politisi PAN itu.[]

Previous Post

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Next Post

Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Next Post
Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Empat Kapal Tanker Lolos Lewat Selat Hormuz Menuju China-Pakistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

13/07/2026
Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

13/07/2026
Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

13/07/2026
Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

13/07/2026
Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com