MEUREUDU — Lemahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2026 di Kabupaten Pidie Jaya mulai menimbulkan persoalan serius, dari total belanja Rp109,88 miliar, baru Rp39,36 miliar yang terealisasi. Artinya, sekitar Rp70,52 miliar belum terserap.
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran yang belum terealisasi tersebut, gaji perangkat gampong dilaporkan mandek hingga empat bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, mengakui rendahnya serapan APBG berkaitan dengan penyesuaian program pascabencana.
“Ada pergeseran kegiatan pascabencana, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan. Saat ini sedang menyusun perubahan kegiatan dan terus memajukan merealisasikan anggaran tersebut,” kata Saiful.
Namun, alasan penyesuaian kegiatan pascabencana kini berhadapan dengan persoalan lain: hak penghasilan aparatur gampong ikut tersendat.
Data realisasi menunjukkan anggaran untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat gampong mencapai Rp32,19 miliar, namun realisasinya baru Rp12,12 miliar, sehingga masih terdapat sekitar Rp20,07 miliar yang belum terealisasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana pelayanan pemerintahan gampong dapat berjalan optimal ketika perangkat yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru harus menunggu hak mereka dibayarkan berbulan-bulan?
Persoalan tersebut tidak lagi sekadar soal rendahnya persentase serapan anggaran, ada hak aparatur gampong yang tertunda dan ada pelayanan publik yang berpotensi ikut terdampak.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui DPMG kini dituntut tidak hanya mempercepat perubahan kegiatan, tetapi juga memastikan mekanisme pencairan dan pembayaran penghasilan perangkat gampong segera dituntaskan.
Sebab, Rp70,52 miliar yang belum terserap mungkin hanya angka dalam laporan, tetapi bagi aparatur gampong, empat bulan tanpa gaji adalah persoalan nyata yang harus segera dijawab Pemerintah.[Mul]









