Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

redaksi by redaksi
31/12/2025
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

JANTHO – Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran Syariat Islam pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar akan memperketat pengawasan dengan mengerahkan personel ke sejumlah lokasi di wilayah Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat tetap mematuhi Syariat Islam, adat istiadat, dan norma yang berlaku di Aceh, khususnya pada malam tahun baru.

“Kami akan mengerahkan petugas untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan wisata dan tempat-tempat keramaian. Ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang bertentangan dengan Syariat Islam,” ujar Muhajir, di Aceh Besar, Selasa (30/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Selain bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam, imbauan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Aceh yang masih dilanda duka akibat bencana banjir dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Muhajir, pengerahan personel Satpol PP dan WH juga mengacu pada Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 2026 untuk tidak menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat, dan etika masyarakat Aceh.

“Dalam seruan Forkopimda secara tegas disebutkan larangan pesta kembang api, konsumsi minuman keras, narkotika, pembakaran mercon atau petasan, meniup terompet, balap liar, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Forkopimda Aceh Besar juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam serta tidak menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat yang meninggalkan rumah juga diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, terkunci, dan mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan WH Muhajir meminta, para pengelola tempat wisata di Aceh Besar turut berperan aktif dalam mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi Syariat Islam serta tidak menyediakan sarana hiburan yang mengarah pada kemaksiatan.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam yang kita junjung bersama,” pungkasnya.[]

Previous Post

DPR Bahas Aktivitas Tenggat Waktu Sekolah Darurat di Aceh

Next Post

Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Next Post
Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

06/09/2026
IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

06/09/2026
Jelang Kedatangan Utusan AS, Putin Perintahkan Setop Serang Kyiv

Jelang Kedatangan Utusan AS, Putin Perintahkan Setop Serang Kyiv

06/09/2026
Jepang-Rusia Makin Panas Gara-gara Patung Perang Kontroversial

Jepang-Rusia Makin Panas Gara-gara Patung Perang Kontroversial

06/09/2026
Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com