Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sarjani Resmi Tetapkan Peralihan dari Status Darurat ke Fase Pemulihan

redaksi by redaksi
09/01/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Barat Jalin Kerjasama dengan Pidie Stabilkan Harga Barang

Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Bupati Pidie, Aceh Sarjania Abdullah memperlihatkan naskah kerjasama dalam rangka menciptakan stabilisasi harga dan pasokan pangan antardaerah di Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (17/6/2025). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, sebagai fase antara respons tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keputusan tersebut ditetapkan Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah dengan Nomor: 362/33/KEP.40/2026 setelah melakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan dinas terkait di ruang kerja Bupati Pidie, Rabu(7/1).

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM mengatakan, perubahan status tersebut juga mempertimbangkan, pertama Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/1074/KEP.40/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat.

Kedua, surat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana di Wilayah Pidie.

Ketiga, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Nomor 362/009/2026 perihal Permohonan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan.

“Status transisi ini ditetapkan hingga 180 hari ke depan, terhitung mulai Kamis 8 Januari 2026 sampai dengan tanggal 6 Juli 2026,” jelas Andi.

Perubahan status tersebut untuk menjamin percepatan dan penanganan akibat bencana banjir dengan tetap mengaktifkan sistem komando darurat bencana.

Selama masa transisi darurat, Pemkab Pidie akan terus memfokuskan upaya pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar selalu meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan yang detail.

“Pemkab Pidie akan terus melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, serta unsur TNI/Polri dan relawan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” jelas Andi

Sehingga dengan penetapan status transisi darurat ini, tambah Andi, diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur serta menjadi landasan awal menuju tahap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin sewaktu waktu dapat terjadi.

Pemerintah Kabupaten Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. “Mohon doa dan dukungan kita semua,” ujar Andi Firdaus Jubir Bupati Pidie.[Mul]

Previous Post

Abu Faisal Sambut Zulkifli Hasan dan 2 Menteri di Dayah Mahyal Ulumu Al-Aziziyah

Next Post

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Next Post
13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com