Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sarjani Resmi Tetapkan Peralihan dari Status Darurat ke Fase Pemulihan

redaksi by redaksi
09/01/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Barat Jalin Kerjasama dengan Pidie Stabilkan Harga Barang

Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Bupati Pidie, Aceh Sarjania Abdullah memperlihatkan naskah kerjasama dalam rangka menciptakan stabilisasi harga dan pasokan pangan antardaerah di Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (17/6/2025). (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Aceh Barat)

SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi menetapkan status transisi darurat ke pemulihan, sebagai fase antara respons tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Keputusan tersebut ditetapkan Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah dengan Nomor: 362/33/KEP.40/2026 setelah melakukan evaluasi menyeluruh bersama unsur Forkopimda, BPBD, TNI–Polri, dan dinas terkait di ruang kerja Bupati Pidie, Rabu(7/1).

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM mengatakan, perubahan status tersebut juga mempertimbangkan, pertama Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/1074/KEP.40/2025 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat.

Kedua, surat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana di Wilayah Pidie.

Ketiga, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Nomor 362/009/2026 perihal Permohonan Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan.

“Status transisi ini ditetapkan hingga 180 hari ke depan, terhitung mulai Kamis 8 Januari 2026 sampai dengan tanggal 6 Juli 2026,” jelas Andi.

Perubahan status tersebut untuk menjamin percepatan dan penanganan akibat bencana banjir dengan tetap mengaktifkan sistem komando darurat bencana.

Selama masa transisi darurat, Pemkab Pidie akan terus memfokuskan upaya pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar selalu meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan yang detail.

“Pemkab Pidie akan terus melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, serta unsur TNI/Polri dan relawan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” jelas Andi

Sehingga dengan penetapan status transisi darurat ini, tambah Andi, diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur serta menjadi landasan awal menuju tahap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin sewaktu waktu dapat terjadi.

Pemerintah Kabupaten Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. “Mohon doa dan dukungan kita semua,” ujar Andi Firdaus Jubir Bupati Pidie.[Mul]

Previous Post

Abu Faisal Sambut Zulkifli Hasan dan 2 Menteri di Dayah Mahyal Ulumu Al-Aziziyah

Next Post

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Next Post
13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

10/07/2026
Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

10/07/2026
Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

10/07/2026
Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

10/07/2026
Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

10/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com