Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Bupati Aceh Tengah Teken Kesepakatan Kerja Sosial Terpidana dengan Kejari

redaksi by redaksi
09/01/2026
in Lintas Tengah
0
Bupati Aceh Tengah Teken Kesepakatan Kerja Sosial Terpidana dengan Kejari

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Aceh Tengah, Latif Rusdi serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana, Jumat (09/01/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Muhammad Arifin Siregar, S.H.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Undang-undang tersebut mengatur alternatif pemidanaan, salah satunya berupa pidana kerja sosial sebagai pengganti pidana tertentu.

Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang penegakan hukum, sekaligus menghadirkan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, guna memastikan pelaksanaan kerja sosial bagi terpidana berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta pembinaan sosial bagi terpidana.

Previous Post

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Next Post

Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Next Post
72 Ribu Warga Gayo Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com