Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara usulkan permohonan revitalisasi kembali seluas 11.929 hektare lahan persawahan terdampak banjir bandang dan longsor kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
“Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa) telah menyampaikan permohonan warga kepada Mentan Amran, ada usulan sebanyak 11.929 hektare sawah untuk direvitalisasi kembali,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.
Permohonan tersebut disampaikan saat mendampingi Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ground breaking rehabilitasi sekaligus meninjau sawah terdampak bencana di Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Muntasir mengatakan, selain bantuan revitalisasi lahan persawahan, Bupati Aceh Utara juga meminta adanya bantuan alsintan, peternakan, benih unggul, pestisida, obat-obatan, pupuk dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani terdampak bencana.
“Semua ini sangat dibutuhkan masyarakat mengingat sektor pertanian, peternakan dan perikanan merupakan mata pencaharian utama warga Aceh Utara,” ujar Muntasir.
Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran Sulaiman meminta proses revitalisasi sawah melalui pemberdayaan petani setempat dan dibayar oleh pemerintah melalui mekanisme padat karya.
Dirinya juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat tidak berhenti pada fase tanggap darurat, melainkan terus berlanjut hingga pemulihan dan pembangunan kembali sektor pertanian.
Untuk mendukung percepatan rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara, Kementerian Pertanian juga menyalurkan pupuk urea, benih padi, traktor roda dua, serta traktor roda empat.
Program rehabilitasi lahan pertanian ini bakal dilakukan bertahap dengan memprioritaskan sawah rusak ringan hingga sedang yang mencapai sekitar 90–95 persen, agar petani dapat segera kembali menanam dan berproduksi.
Skema ini juga dirancang berbasis padat karya sehingga petani dapat terlibat langsung dan memperoleh penghasilan selama proses pemulihan.
“Jika perlu petani juga ikut bekerja sendiri merevitalisasi lahan, kemudian dibayar pemerintah, jadi mekanisme pengerjaan dalam bentuk swakelola,” demikian Amran Sulaiman.










