Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Dinkes Aceh Kerahkan Tim Vaksinasi dan Pengendalian Vektor ke Sembilan Daerah

redaksi by redaksi
19/01/2026
in Lintas Timur
0
Dinkes Aceh Kerahkan Tim Vaksinasi dan Pengendalian Vektor ke Sembilan Daerah

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, Foto bersama dengan tim vaksinasi dan pengendalian vektor penyakit menular ke sembilan kabupaten/kota di Aceh pada Minggu (18/01/2026).

BANDA ACEH — Dinas Kesehatan Aceh melalui Posko Health Emergency Operation Center (HEOC) kembali mengerahkan tim vaksinasi dan pengendalian vektor penyakit menular ke sembilan kabupaten/kota di Aceh. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan penyakit menular melalui peningkatan cakupan imunisasi dan pengendalian risiko penyakit berbasis lingkungan.

Pengiriman tim dilatarbelakangi masih adanya wilayah dengan cakupan imunisasi yang perlu ditingkatkan serta potensi meningkatnya penularan penyakit menular, khususnya campak. Intervensi lapangan dinilai penting untuk melindungi kelompok rentan, terutama bayi, balita, dan anak usia sekolah.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa pengiriman tim ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat Aceh. “Pada hari ini, Dinas Kesehatan melalui posko HEOC mengirimkan kembali tim vaksinasi dan tim pengendali vektor fokus ke 9 kabupaten kota, terutama sekali untuk campak”, ujar Ferdiyus saat melepas tim, Sabtu (18/1/2026).

Tim Imunisasi Tambahan Campak Batch II Posko HEOC Dinkes Aceh dikerahkan ke Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Di wilayah tersebut, tim melaksanakan imunisasi tambahan bagi anak usia 9–59 bulan bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas setempat.

Sementara itu, tim pengendalian vektor penyakit menular ditugaskan ke Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Kegiatan yang dilakukan meliputi surveilans vektor, edukasi masyarakat, serta pengendalian lingkungan untuk menekan risiko penyakit yang ditularkan melalui vektor.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, menyatakan pengiriman tim ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat. “Tim vaksinasi difokuskan pada pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti campak, sementara tim pengendalian vektor bertugas menekan risiko penyakit berbasis lingkungan,” tambah Ferdiyus

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM, menjelaskan imunisasi tambahan bagi daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh telah dimulai sejak 5 Januari 2026 menyusul ditemukannya kasus campak di sejumlah daerah. “Imunisasi bertujuan melindungi anak dari penyakit berat sekaligus membentuk kekebalan kelompok. Totalnya ada 152 personil yang dikerahkan untuk tim imunisasi tambahan Batch II & sebanyak 35 orang untuk tim Pengendalian Vektor”, jelas dr. Iman.

Dinas Kesehatan Aceh berharap pengerahan tim ini dapat meningkatkan kekebalan masyarakat serta memperkuat kewaspadaan dini terhadap penyakit menular. Posko HEOC Dinkes Aceh akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

Previous Post

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Next Post

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

Next Post
Alasan MK Ubah Syarat Pilkada: Aturan Sebelumnya Tidak Adil

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

Jangan Menunggu Bencana: HRD Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Dibangun Sebelum Korban Berjatuhan

12/09/2026
RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

RSUD Zubir Mahmud Targetkan Pasien Aceh Timur Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah

12/09/2026
Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

Kementerian Ekraf Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir Aceh

12/09/2026
Satgas PRR Dorong Pemda Aceh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp 1,65 Triliun

Satgas PRR Dorong Pemda Aceh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp 1,65 Triliun

12/09/2026
Lima SPPG di Aceh Jaya Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi

Lima SPPG di Aceh Jaya Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi

12/09/2026

Terpopuler

Dinkes Aceh Kerahkan Tim Vaksinasi dan Pengendalian Vektor ke Sembilan Daerah

Dinkes Aceh Kerahkan Tim Vaksinasi dan Pengendalian Vektor ke Sembilan Daerah

19/01/2026

Ini Nama Nama Lengkap Pejabat UIN Ar-Raniry yang Baru Dilantik

Demam Foto Jadul AI Melanda Jagat Maya, Termasuk Abdya

Kwarcab Abdya Peringati Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Usung Tema Swasembada Pangan

Bupati Aceh Jaya Rotasi Empat JPT Pratama, Dorong Birokrasi Lebih Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com