Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh menggratiskan penggantian ijazah masyarakat yang hilang akibat bencana hidrometeorologi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
“Proses penggantian ijazah korban bencana hidrometeorologi tidak dipungut biaya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat.
Penggantian ijazah hilang akibat bencana tersebut hanya untuk sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, yakni sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
Murthalamuddin mengatakan pergantian ijazah tersebut dilakukan di sekolah semula yang menerbitkan ijazah dan yang memohon pergantian ijazah membawa dokumen pendukung ke sekolah.
Kemudian, minta tanda terima dari sekolah. Pihak sekolah mengirim usulan ke kantor cabang dinas di kabupaten/kota dan selanjutnya meneruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh.
“Jadi, pemohon tidak perlu mengurus penggantian ijazah hingga ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Sedangkan semua biaya termasuk materai ditanggung Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” kata Murthalamuddin.
Menurut dia, pembebasan biaya penggantian ijazah korban bencana hidrometeorologi tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025.
“Ini merupakan dukungan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana di sektor pendidikan serta meringankan beban korban bencana hidrometeorologi yang kini mulai bangkit kembali,” kata Murthalamuddin.











