Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perdana, KDMP Syariah Gampong Lam Lumpu Kecamatan Peukan Bada Gelar RAT

redaksi by redaksi
24/01/2026
in Ekonomi
0
Perdana, KDMP Syariah Gampong Lam Lumpu Kecamatan Peukan Bada Gelar RAT

JANTHO – Perdana Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP) Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Aceh Besar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu, 24 Januari 2026 di Aula gedung pertemuan gampong setempat.

RAT KDMP Syariah gampong Lam Lumpu dibuka oleh Analis, Alfizal mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Besar.

Dalam sambutan yang dibacakan Alfizal, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Besar menyampaikan bahwa koperasi memiliki landasan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang-Undang Dasar 1945.

Koperasi merupakan pilar ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Di Kabupaten Aceh Besar telah terbentuk sebanyak 603 Koperasi Desa Merah Putih, “terangnya.

Kepala Dinas menekankan bahwa pelaksanaan RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

Rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sehingga setiap keputusan harus mencerminkan kepentingan anggota.

“Kemajuan koperasi tidak semata-mata diukur dari besarnya sisa hasil usaha, tetapi dari seberapa besar pelayanan yang mampu diberikan kepada anggota,” ujar Alfizal.

Sementara itu, Camat Pekan Bada, Salamuddin ZM SE, menyatakan pemerintah kecamatan mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.

Dia menilai Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu sebagai salah satu koperasi tercepat pembentukannya di Kecamatan Pekan Bada.

Salamuddin mengharapkan ini menjadi motivasi bagi gampong-gampong yang lain yang ada di Kecamatan Peukan Bada.

“Alhamdulillah dalam Kecamatan Peukan sudah ada lima gampong yang dibangun gerai KDMP yaitu Gampong Lam Lumpu, gampong Lam Awee, gampong Lamteh, gampong Lam Keumok, dan gampong Lambaro Neujid.”

Sebelumnya Ketua Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu, Haji Irawan, melaporkan bahwa koperasi saat ini memiliki 122 anggota aktif yang telah menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Saat ini kami sudah merencakan melakukan kerja sama untuk penjualan tabung gas, pembayaran listrik, dan usaha lainnya yang diputuskan dalam RAT hari ini, “tutupnya.

Previous Post

Pemuda Nagan Minta DPRK ‘All In’ Bela Masyarakat Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan PT KIM

Next Post

Disdikbud Aceh Besar Matangkan Seleksi Lanjutan Program Beut Kitab Bak Sikula

Next Post
Disdikbud Aceh Besar Matangkan Seleksi Lanjutan Program Beut Kitab Bak Sikula

Disdikbud Aceh Besar Matangkan Seleksi Lanjutan Program Beut Kitab Bak Sikula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Perdana, KDMP Syariah Gampong Lam Lumpu Kecamatan Peukan Bada Gelar RAT

Perdana, KDMP Syariah Gampong Lam Lumpu Kecamatan Peukan Bada Gelar RAT

24/01/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com