Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polri Usut Dugaan Pidana Lingkungan 2 Perusahaan di Aceh

redaksi by redaksi
26/01/2026
in Lintas Timur
0
Polri Usut Dugaan Pidana Lingkungan 2 Perusahaan di Aceh

Tumpukan kayu yang terbawa banjir bandang di Desa Baling Karang, Aceh Tamiang, 5 Januari 2025. Tempo/Hammam Izzuddin

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penegakan hukum dugaan tindak pidana lingkungan hidup penyebab banjir di Aceh terus berproses. Menurut Sigit, saat ini sudah ada dua perusahaan yang diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

“Di Aceh kami sudah menaikkan dua korporasi, keduanya saat ini masih dalam proses lidik,” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit belum merinci dua perusahaan yang sedang diselidiki oleh Bareskrim. Adapun dua perusahaan itu diduga membuka lahan di daerah aliran sungai (DAS) Tamiang yang membentang antara Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni belum mau mengungkap perusahaan yang tengah diselidiki. Namun Irhamni pernah mengatakan penyelidik tengah mencari bukti korelasi antara banjir dengan kerusakan lingkungan yang dibuat oleh perusahaan. “Sedang kami selidiki apakah ada kontribusi terhadap banjir,” kata Irhamni di Aceh Tamiang, Selasa, 6 Januari 2026.

Tim penyelidik di lapangan juga tengah memastikan apakah ada bukaan lahan di luar area konsensi perusahaan. Sejak awal Januari 2026 puluhan penyelidik telah diterjunkan ke Aceh.

Bareskrim juga tengah mengusut pembalakan liar di hutan lindung sekitar DAS Tamiang. Sebagian kayu gelondongan yang sempat berserakan di sekitar Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Simpang Jernih dan Serbajadi di Aceh Timur.

Tim Dittipidter masih melakukan penyelidikan kepada terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembalakan liar di area hutan itu. Kayu yang ada di TKP sebagian merupakan jenis kayu hutan, seperti meranti.

Selain di Kuala Simpang, kayu gelondongan juga berserak di Desa Baling Karang, Aceh Tamiang. Jenis kayu di lokasi ini juga diduga sebagian berasal dari aktivitas pembalakan liar di Hutan Lindung Serbajadi dan Simpang Jernih, Aceh Timur yang merupakan kawasan hulu Sungai Tamiang.

Sumber: Tempo

Previous Post

Ohku, Ternyata Baru Satu Kabupaten di Aceh yang Normal Pasca Bencana

Next Post

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Next Post
Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cegah Pencurian Berulang, Pemko Banda Aceh Akan Pasang CCTV di Underpass Beurawe

Cegah Pencurian Berulang, Pemko Banda Aceh Akan Pasang CCTV di Underpass Beurawe

05/05/2026
Asisten I: Lulusan SMKN 3 Wajib Siap Bersaing, Tak Cukup Sekadar Lulus

Asisten I: Lulusan SMKN 3 Wajib Siap Bersaing, Tak Cukup Sekadar Lulus

05/05/2026
Enam Pendemo Tolak Pergub JKA Diamankan Polisi

Enam Pendemo Tolak Pergub JKA Diamankan Polisi

05/05/2026
MUQ Aceh Selatan Gelar Seminar Sanad Al-Qur’an Daurah Kitab Tajwid Tuhfatul Athfal

MUQ Aceh Selatan Gelar Seminar Sanad Al-Qur’an Daurah Kitab Tajwid Tuhfatul Athfal

05/05/2026
Kabid SMA dan PKLK Tanami Pohon Berbuah di SLBN Pembina Provinsi Aceh

Kabid SMA dan PKLK Tanami Pohon Berbuah di SLBN Pembina Provinsi Aceh

05/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Polri Usut Dugaan Pidana Lingkungan 2 Perusahaan di Aceh

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com