Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bareskrim Naikkan Pembalakan Liar di Aceh ke Penyidikan

redaksi by redaksi
03/02/2026
in Lintas Timur
0
Bareskrim Naikkan Pembalakan Liar di Aceh ke Penyidikan

Warga duduk di antara kayu gelondongan di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, Aceh, 24 Januari 2026. Antara/Nova Wahyudi

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menaikkan status perkara pembalakan liar dan pelanggaran lingkungan hidup di Aceh ke tahap penyidikan. Total ada tujuh laporan polisi yang saat ini telah berstatus penyidikan.

“Ya (sudah naik penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Februari 2026.

Adapun tujuh perkara itu terdiri dari tiga kasus pelanggaran lingkungan hidup dan empat kasus pembalakan liar. Irhamni belum mau merinci detail perkara yang sudah naik penyidikan. Dia juga belum mengonfirmasi soal penetapan tersangka dalam perkara yang diduga memperparah banjir bandang di Aceh Tamiang ini.

Sebagian kayu gelondongan yang sempat berserakan di sekitar Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Simpang Jernih dan Serbajadi di Aceh Timur. Tim Dittipidter masih melakukan penyelidikan kepada terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembalakan liar di area hutan lindung itu. Kayu yang ada di TKP sebagian merupakan jenis kayu hutan, seperti meranti.

Selain di Kuala Simpang, kayu gelondongan juga berserak di Desa Baling Karang, Aceh Tamiang. Jenis kayu di lokasi ini juga diduga sebagian berasal dari aktivitas pembalakan liar di Hutan Lindung Serbajadi dan Simpang Jernih, Aceh Timur yang merupakan kawasan hulu Sungai Tamiang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan ada dua perusahaan yang diselidiki oleh Bareskrim dalam kasus pidana lingkungan hidup di Aceh. “Di Aceh kami sudah menaikkan dua korporasi, keduanya saat ini masih dalam proses lidik,” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit belum merinci dua perusahaan yang sedang diselidiki oleh Bareskrim. Adapun dua perusahaan itu diduga membuka lahan di daerah aliran sungai (DAS) Tamiang yang membentang antara Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sumber: Tempo

Previous Post

Tiga Kabupaten di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana Sumatera

Next Post

BNN Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 200 Kg Ganja Disita

Next Post
BNN Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 200 Kg Ganja Disita

BNN Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 200 Kg Ganja Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Banda Aceh Diminta Waspadai Potensi Sebaran Asap

Pemko Siagakan Puskesmas 24 Jam dan Terapkan Pembelajaran Daring

18/10/2026
Kecelakaan di Jalan Rusak Pucuk Lembang, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Kecelakaan di Jalan Rusak Pucuk Lembang, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

18/10/2026
Dari Majelis Subuh Al Zahrah ke Panggung MTQ: Kisah Ismandani Wahidin, Sang Juara Cilik dari Paya Bakong

Dari Majelis Subuh Al Zahrah ke Panggung MTQ: Kisah Ismandani Wahidin, Sang Juara Cilik dari Paya Bakong

18/10/2026
‎Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan ‎

‎Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan ‎

18/10/2026
Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

18/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Bareskrim Naikkan Pembalakan Liar di Aceh ke Penyidikan

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com