Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Makin Bengis, Israel Bangun Fasilitas Hukuman Mati Tahanan Palestina

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Internasional
0
Makin Bengis, Israel Bangun Fasilitas Hukuman Mati Tahanan Palestina

Israel memulai persiapan menghukum mati warga Palestina, salah satunya dengan membangun fasilitas eksekusi mati tahanan-tahanan yang dituduh anggota Hamas. Ilustrasi. (Foto: Wikimedia Commons/Barnellbe)

Jakarta – Israel dikabarkan memulai persiapan untuk menghukum mati warga Palestina yang ditahan di penjara, salah satunya dengan membangun fasilitas eksekusi mati untuk tahanan-tahanan yang dituduh anggota Hamas.

Media Israel Channel 13 pada Minggu (8/2) melaporkan Dinas Penjara Negeri Zionis sudah mulai membangun “Green Mile Israel”, tempat eksekusi mati akan dilakukan.

Otoritas penjara juga sudah memulai pelatihan dan persiapan prosedural, serta telah mengirim delegasi ke sebuah negara di Asia Timur untuk mempelajari kerangka hukum dan aturan guna menerapkan hukuman mati.

Langkah ini menyusul rancangan undang-undang (RUU) tentang hukuman mati terhadap tahanan Palestina yang disetujui Knesset pada 10 November 2025 lalu dalam pembahasan pertama.

RUU itu masih harus melewati dua pembahasan lagi sebelum resmi diundang-undangkan.

Menurut laporan Channel 13, tahanan-tahanan Palestina yang dituduh anggota Hamas atau berkolusi dengan Hamas akan dieksekusi mati dengan cara digantung.

Tim spesialis, yang seluruhnya sukarelawan, akan ditugaskan untuk ini.

Seorang sumber mengatakan kepada saluran tersebut bahwa hukuman mati ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 90 hari setelah putusan akhir.

Hukuman ini pertama-tama akan menargetkan mereka yang dituduh sebagai anggota Hamas. Selanjutnya, hukuman akan diperluas untuk warga Palestina yang melancarkan serangan serius di Tepi Barat.

Dikutip Middle East Eye, hukuman mati cuma berlaku bagi warga Palestina dan tidak sebaliknya.

Beleid ini sejak awal diprotes oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) lantaran dianggap melegalkan genosida Israel terhadap warga Palestina.

Sejak Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menjabat pada 2023, ada 110 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Kelompok-kelompok HAM percaya jumlah aslinya lebih banyak dari itu.

Pekan lalu, pakar-pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel mencabut RUU tersebut. PBB menegaskan hukuman mati semacam itu bertentangan dengan hak hidup manusia.

Hukum di Israel saat ini mengizinkan eksekusi mati dalam kasus-kasus tertentu. Namun, belum pernah ada lagi eksekusi mati sejak perwira Nazi Adolf Eichmann dieksekusi pada 1962 karena perannya dalam Holocaust.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Next Post

Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

Next Post
Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

Jejak Jokowi Usai Pensiun Dihantui Isu Ijazah Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com