Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

China Sebut Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan Masuk Tahap Krusial

redaksi by redaksi
09/03/2026
in Internasional
0
China Sebut Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan Masuk Tahap Krusial

Ilustrasi. Menlu China singgung soal kondisi Laut China Selatan saat ini. (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta – Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengakui bahwa proses negosiasi Pedoman Tata Perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan antara Beijing dan negara-negara Association of Southeast Asian Nations kini memasuki fase krusial.

“Dengan terus melaksanakan secara efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan kini memasuki tahap krusial. Semua pihak berharap dapat menyelesaikan perundingan pada tahun ini,” kata Wang mengutip Antara.

Sengketa di Laut China Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan di kawasan. China mengklaim sejumlah gugusan pulau dan karang seperti Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel, Kepulauan Pratas, serta Macclesfield Bank sebagai bagian dari yurisdiksinya.

Namun wilayah-wilayah tersebut juga diklaim oleh beberapa negara Asia Tenggara, yakni Brunei, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Upaya meredakan sengketa sebenarnya telah dimulai sejak 2002 ketika ASEAN dan China menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak atau Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC). Dokumen itu berisi komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.

Namun hingga kini, kesepakatan yang lebih mengikat dalam bentuk CoC masih belum tercapai.

Filipina, yang pada 2026 menjabat sebagai ketua ASEAN, menjadikan percepatan penyelesaian CoC sebagai salah satu prioritas utamanya. Negara itu juga termasuk pihak yang paling sering terlibat insiden dengan Penjaga Pantai China di kawasan tersebut.

Wang menilai penyelesaian CoC penting untuk memastikan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan.

“Untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan, masih diperlukan jaminan kelembagaan yang kuat. China memiliki keyakinan dan tekad untuk bersama semua pihak menyingkirkan gangguan, mencari titik persamaan sambil mengelola perbedaan,” ujarnya.

Ia menambahkan Beijing berharap konsensus bisa segera tercapai sehingga aturan yang disepakati dapat menjadi pedoman efektif dalam mengelola perbedaan serta meningkatkan kepercayaan antarnegara.

“Tujuannya adalah agar dapat memberikan ‘aturan emas’ yang benar-benar efektif bagi pengelolaan perbedaan, meningkatkan rasa saling percaya, dan mempromosikan kerja sama antar semua pihak,” kata Wang.

Wang juga mengeklaim situasi di Laut China Selatan relatif stabil. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan jalur pelayaran perdagangan yang sangat sibuk namun tetap aman dan menjamin kebebasan navigasi.

Ia mencontohkan sejumlah kerja sama yang disebut terus berjalan dalam setahun terakhir, termasuk pembahasan antara China dan Indonesia terkait pengembangan bersama di laut, dialog maritim dengan Malaysia, serta kerja sama pembangunan perikanan berkelanjutan dengan Vietnam.

Wang juga menyebut Penjaga Pantai China baru-baru ini membantu menyelamatkan lebih dari 10 awak kapal dari Filipina yang mengalami bahaya di Laut China Selatan.

“Semua ini menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatan adalah narasi baru Laut China Selatan,” kata Wang.

Meski demikian, sengketa kawasan ini masih menyisakan persoalan hukum internasional. Pada 2013, Filipina mengajukan gugatan terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag.

Pada 2016, mahkamah memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut merupakan hak Filipina untuk memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut. Putusan itu juga menyatakan bahwa aktivitas reklamasi China telah melanggar hak kedaulatan Filipina dan merusak ekosistem terumbu karang.

Namun Beijing menolak putusan tersebut dan menyatakan proses arbitrase melanggar prinsip dasar hukum internasional serta tidak mempertimbangkan pandangan China secara menyeluruh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dewan Ulama Hampir Rampung Pilih Penerus Khamenei, Israel Beri Ancaman

Next Post

ICMI Aceh Salurkan Bantuan Ramadhan di Pidie Jaya

Next Post
ICMI Aceh Salurkan Bantuan Ramadhan di Pidie Jaya

ICMI Aceh Salurkan Bantuan Ramadhan di Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

China Sebut Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan Masuk Tahap Krusial

China Sebut Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan Masuk Tahap Krusial

09/03/2026

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com