Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

redaksi by redaksi
27/03/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru. Pemerintah memastikan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan dibayarkan dan sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya tunggakan pembayaran THR dan gaji-13 guru di Aceh Besar merupakan kesalahpahaman akibat kurangnya konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah.

“Perlu kami luruskan, THR dan gaji ke-13 untuk guru sudah dibayarkan seluruhnya. Tidak ada yang tertunda untuk komponen tersebut dan informasi pengendapan anggaran itu tidak benar,” kata Bahrul Jamil SSos MSi, Sekda Aceh Besar, saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, yang saat ini masih dalam proses untuk dibayarkan kepada guru bukanlah THR atau gaji ke-13, melainkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang merupakan bagian dari tunjangan berbasis kinerja dan prestasi. ”

Sekda Aceh Besar mengungkap bahwa proses penyaluran TPG tersebut tengah melalui tahapan verifikasi dan review oleh Inspektorat guna memastikan ketepatan data dan akuntabilitas.

“Dana TPG atau tambahan penghasilan guru itu sudah tersedia sepenuhnya di kas daerah dan tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Saat ini hanya menunggu proses review selesai, setelah itu langsung kita bayar dan disalurkan ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan,” tegas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.

Sekda menambahkan, proses verifikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi, seperti data penerima yang tidak valid, perubahan status, maupun hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Ini bagian dari kehati-hatian kita agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan. Kita ingin semua berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan hukum ke depan,” tegasnya.

Bahrul Jamil juga menyampaikan bahwa Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) telah menginstruksikan agar proses tersebut segera diselesaikan. Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat seluruh pembayaran TPG dituntaskan.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan dalam satu hingga dua minggu ini sudah selesai seluruhnya. Begitu proses review rampung, langsung kita bayarkan,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, dana TPG tersebut telah diterima pemerintah daerah pada akhir Desember 2025. Namun, secara administrasi tidak memungkinkan untuk langsung dibayarkan pada saat itu karena telah memasuki penutupan tahun anggaran.

Selanjutnya, penganggaran kembali dilakukan dalam APBD Tahun 2026 yang disahkan pada awal Februari 2026, dan kini tinggal pada tahap akhir pelaksanaan pembayaran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan yang mewajibkan adanya proses verifikasi sebelum pencairan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Besar turut mengapresiasi sikap para guru di Aceh Besar yang tetap sabar dan memahami proses administrasi yang sedang berjalan.

“Para guru pada dasarnya memahami mekanisme ini. Kami juga terus berkomunikasi dan memastikan bahwa hak mereka tetap menjadi prioritas. Di sini masih di bulah syawal kami juga memohon maaf kepada seluruh guru atas kondisi,” kata Bahrul Jamil yang pernah menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar itu.

Turut hadir dalam penjelasan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I dan III Sekdakab Aceh Besar, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Inspektur Aceh Besar, Plt Kadisdikbud Aceh Besar serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terkonfirmasi, serta tetap percaya terhadap komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak aparatur, khususnya para guru.

Previous Post

Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

Next Post

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Next Post
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com