Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

redaksi by redaksi
31/03/2026
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

Ilustrasi - Layanan kesehatan (ANTARA/HO)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengeluarkan tiga desil atau kelompok penerima program jaminan kesehatan Aceh (JKA) 2026 yang selama ini ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) setiap tahunnya, mereka adalah masyarakat yang masuk kategori sejahtera.

“Pada pelaksanaan JKA 2026, masyarakat Aceh yang masuk dalam kategori sejahtera (desil delapan, sembilan dan sepuluh) tidak lagi ditanggung oleh JKA. Berlaku mulai 1 Mei 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Selasa.

Sebagai informasi, selama ini masyarakat Aceh kategori desil ekonomi satu sampai lima ditanggung pembiayaan lewat BPJS atau dari APBN dalam program JKN (PBI-JK).

Kemudian, untuk desil enam hingga sepuluh langsung ditanggung pembiayaan oleh pemerintah Aceh melalui program JKA, kecuali TNI/Polri dan ASN.

Namun, kata MTA, dengan kebijakan terbaru melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, maka pemerintah Aceh hanya menanggung masyarakat Aceh pada level ekonomi desil enam dan tujuh (kategori menengah) saja.

Sedangkan untuk masyarakat yang masuk kategori ekonomi sejahtera tersebut (desil delapan, sembilan dan sepuluh) dikeluarkan dari penerima bantuan jaminan kesehatan Aceh itu, artinya tidak lagi ditanggung JKA.

Untuk itu, MTA berharap kepada masyarakat kategori ekonomi sejahtera tersebut dapat segera beralih ke BPJS mandiri untuk mempertahankan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatannya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Aceh berdasarkan pertimbangan keuangan daerah yang rendah. Apalagi, dana otonomi khusus Aceh sudah berkurang 50 persen dari beberapa tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini tentu didasari oleh pertimbangan fiskal Aceh yang lemah, terutama pendapatan otsus menurun 50 persen dari sebelumnya,” demikian Muhammad MTA.

Sumber: antara

Previous Post

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Next Post

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik

Next Post
Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

31/03/2026

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com