Oleh: Nasrul Zaman
Analisis Kebijakan Publik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK)
Sejarah akan mencatat tahun 2026 sebagai tahun di mana Pemerintah Aceh melakukan “pengkhianatan terbuka” terhadap rakyatnya sendiri. Di saat provinsi tetangga, Sumatera Utara, sedang berpesta merayakan keberhasilan Universal Health Coverage (UHC) tanpa bantuan Dana Otonomi Khusus (Otsus), Aceh justru sedang sibuk memutilasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Rencana mendepak 823.000 warga dari daftar penjaminan kesehatan bukan sekadar efisiensi anggaran; ini adalah bentuk pelecehan terhadap martabat kemanusiaan warga Aceh.
Mengapa kita harus marah? Karena alasan yang diajukan pemerintah sangatlah dangkal dan penuh manipulasi logika.
Mitos Desil dan Data Siluman
Pemerintah Aceh bersembunyi di balik jargon “Desil 8-10” untuk menjustifikasi pencoretan massal ini. Pertanyaannya: Sejak kapan Pemerintah Aceh memiliki basis data kemiskinan yang presisi? Selama ini, data kemiskinan di Aceh selalu menjadi perdebatan sengit antara angka asumsi pusat dan realitas di lapangan.
Menghapus jaminan kesehatan hampir sejuta jiwa berdasarkan “asumsi kesejahteraan” adalah tindakan gegabah yang kriminal. Faktanya, kategori “mampu” di Aceh sangatlah rapuh. Seseorang yang hari ini punya sepeda motor dan usaha kecil mungkin masuk Desil 8, namun begitu penyakit jantung atau kanker menyerang salah satu anggota keluarganya, ia akan langsung terjun bebas ke jurang kemiskinan ekstrem. JKA ada justru untuk mencegah keruntuhan ekonomi keluarga seperti ini.
Lagi pula, argumen bahwa “orang kaya tidak boleh dibantu” adalah narasi yang menyesatkan. JKA memberikan layanan di Kelas 3. Mari kita bicara jujur: pejabat mana atau pengusaha mana di Aceh yang mau mengantre berjam-jam dan tidur berdesakan di ruang rawat kelas 3 jika mereka benar-benar kaya? Tanpa perlu dicoret pun, mereka yang mampu akan membayar sendiri layanan VIP. JKA adalah hak warga sebagai “asuransi sosial”, bukan sekadar sedekah pemerintah.
Sumatera Utara: Tamparan Bagi Gengsi Aceh
Aceh saat ini sedang dipermalukan oleh Sumatera Utara. Tanpa dana Otsus, Sumut mampu menjamin kesehatan rakyatnya secara total. Sementara Aceh, yang masih menggenggam sisa dana Otsus sebesar Rp3 triliun, justru mengeluh kekurangan uang untuk membayar premi rakyatnya.
Ini bukan soal ada atau tidak adanya uang. Ini soal prioritas dan moralitas. Dana Rp3 triliun itu kemana? Jika bukan untuk kesehatan rakyat yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar, maka besar kemungkinan dana tersebut sedang “diijon” untuk membiayai proyek-proyek fisik yang lebih seksi secara komisi namun mandul secara manfaat sosial. Pemangkasan JKA adalah bukti nyata bahwa syahwat proyek telah mengalahkan rasa kemanusiaan para pengambil kebijakan.
Kegagalan Pembangunan: Rakyat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
Pemerintah Aceh harusnya malu. Selama bertahun-tahun, mereka gagal menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Mereka gagal membangun sistem pendidikan yang kompetitif. Dan kini, satu-satunya “kemewahan” yang tersisa bagi rakyat jelata—yakni rasa aman saat sakit—pun ingin dirampas.
Indeks Pembangunan Kesehatan Aceh sedang tidak baik-baik saja. Jika 823.000 orang ini kehilangan jaminan, maka angka kematian ibu, kematian bayi, dan penderita penyakit kronis yang tidak tertangani akan melonjak. Apakah pemerintah siap bertanggung jawab atas setiap nyawa yang melayang karena mereka takut ke rumah sakit akibat tak punya biaya?
Kesehatan Bukan Beban
Jangan biarkan narasi “anggaran terbatas” membodohi kita. Anggaran menjadi terbatas karena dialokasikan untuk hal-hal yang tidak menyentuh akar rumput. Mengelola Aceh dengan mentalitas akuntan pasar yang hanya berhitung rugi-laba dalam urusan kesehatan rakyat adalah tanda berakhirnya kepedulian negara.
Jika Pemerintah Aceh tetap bersikukuh menghapus JKA bagi 823.000 warga, maka mereka secara resmi telah menyatakan perang terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri. Kesehatan adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar dengan data desil siluman. Aceh tidak kekurangan uang, Aceh hanya sedang kekurangan pemimpin yang punya hati nurani untuk melihat bahwa rakyatnya sedang terancam nyawanya.
Berhentilah bersembunyi di balik angka-angka asumsi. Kembalikan hak sehat rakyat Aceh, atau akui saja bahwa Dana Otsus selama ini hanyalah bancakan bagi para elit, sementara rakyat dibiarkan mati perlahan dalam kemiskinan dan kesakitan.[]
Penulis adalah Analisis Kebijakan Publik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK)










