Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Keterlambatan Gaji Perangkat Gampong di Aceh Besar Capai Empat Bulan

redaksi by redaksi
09/04/2026
in Lintas Timur
0
Keterlambatan Gaji Perangkat Gampong di Aceh Besar Capai Empat Bulan

JANTHO – Keterlambatan pembayaran gaji perangkat gampong di Kabupaten Aceh Besar kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, keterlambatan tersebut telah memasuki bulan keempat, menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa yang selama ini menjalankan roda pemerintahan di tingkat gampong.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Dahlan, mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menilai keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kinerja pemerintahan gampong, tetapi juga menyangkut kebutuhan hidup para perangkat yang menggantungkan penghasilan dari gaji tersebut.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Perangkat gampong telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kondisi ini tidak boleh berlarut-larut,” tegas Dahlan.

Sebagai anggota legislatif dari Fraksi Demokrat, PDA dan Gelora, Dahlan juga menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat gampong sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

Ia berharap adanya langkah konkret dan percepatan dari pihak terkait agar hak-hak perangkat gampong dapat segera dipenuhi. Menurutnya, keterlambatan yang berkepanjangan berpotensi menurunkan semangat kerja serta mengganggu stabilitas pelayanan kepada masyarakat di gampong.

Rilis ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi yang tepat dan berkeadilan.

Previous Post

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Next Post

Pidie Jaya Kembali Dilanda Banjir

Next Post
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Pidie Jaya Kembali Dilanda Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com