Takengon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah mengamankan lima unit sepeda motor saat melakukan patroli antisipasi balap liar di seputaran Kota Takengon, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.30 WIB yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Heri Lahat dan Kanit Patroli Aipda Tanwir bersama sejumlah personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis drag dan empat unit sepeda motor roda dua lainnya.
Lihat juga: Satlantas Polres Gowa Amankan CFD Sungguminasa, Pastikan Lalin Lancar dan Warga Nyaman
Kasat Lantas AKP Aiyub mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar di jalan umum.
“Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” kata AKP Aiyub.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin pada waktu rawan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Satlantas Polres Aceh Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya demi menekan angka kecelakaan.










