Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Lima Pejudi Online Diringkus Polisi

Admin1 by Admin1
12/09/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Lima Pejudi Online Diringkus Polisi

LANGSA — Aparat kepolisian berhasil meringkus lima pelaku penjual dan pemain ID judi online sbobet di sejumlah warung internet (Warnet-red) dalam wilayah hukum Polres Langsa.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya, puluhan ID judi online, sejumlah komputer, dan sejumlah handphone dengan berbagai merek, serta uang hasil dari hasil perjudian tersebut,”kata AKBP Andy Hermawan Kapolres Langsa didampingi Kasat Reskrim Arif Sukomo Wibowo dalam konferensi pers, Kamis 12 September 2019.

Kapolres Langsa menjelaskan, kelima pelaku yang diamankan yaitu SS sebagai operator sbobet, J, IM, F, dan AA. Mereka semua diamankan saat bermain judi online di sejumlah Warnet Kota langsa.

“Mereka membuka situs – situs judi online di warnet untuk mendapatkan keuntungan dari hasil melakukan judi online tersebut,” ujarnya.

Modus yang mereka lakukan dengan menjual ID Sbobet, Chip dan Saldo Sbobet kepada orang yang mau bermain atau melakukan judi dengan nominal minimal Rp 25.000.

Kelima tersangka judi online tersebut dijerat pasal 18 dan pasal 20 Qanun Aceh No. 06 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman sebanyak 12-45 kali hukuman cambuk bagi pemain dan penyedia tempat atau fasilitas. []

Laporan Irwansyah

Tags: judi onlinelangsa
Previous Post

Alumni STAIN Meulaboh Diminta Berperan Aktif dalam Pembangunan Kampus

Next Post

Para Gurkha dan Darah Aceh di Balik Radio Rimba Raya

Next Post
Para Gurkha dan Darah Aceh di Balik Radio Rimba Raya

Para Gurkha dan Darah Aceh di Balik Radio Rimba Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

Polda Aceh Tangkap Lima Terduga Pungli di Kawasan Wisata Aceh Besar

21/06/2026
Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

Bupati Tinjau Lahan Huntap Aceh Tamiang

21/06/2026
Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com