Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menetapkan arah pembangunan tahun 2027 yang tetap menitikberatkan pada prioritas rekonstruksi pasca-bencana. Langkah strategis ini ditegaskan saat Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (15/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Bappeda Aceh secara daring melalui aplikasi Zoom , serta diikuti oleh 120 peserta dari berbagai unsur mulai dari Forkopimda, akademisi, perbankan, hingga tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menekankan bahwa hasil rumusan pembangunan ini merupakan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Hasil Musrenbang ini harus kita kawal bersama hingga tingkat provinsi bahkan ke pusat pada akhirnya, agar seluruh program pembangunan bisa selaras, tidak tumpang tindih, dan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa di tengah upaya pemulihan infrastruktur, validitas data menjadi kunci agar pembangunan tepat sasaran.
Sekretaris Bappeda Aceh Tengah, Zahara Zakaria, dalam laporannya menyebutkan bahwa Musrenbang ini adalah gerbang terakhir dari tahapan perencanaan partisipatif yang telah menyaring aspirasi masyarakat sejak Desember 2025.
“Ini adalah wadah vital untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan sinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ungkapnya.
Sejalan dengan semangat pembangunan berbasis data, momen ini juga menandai peluncuran inovasi SADAKAH (Satu Data Kemiskinan Aceh Tengah). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan kolaborasi konkret untuk mengintegrasikan data daerah dengan data nasional.
“SADAKAH adalah wujud nyata integrasi data kemiskinan dengan data sosial ekonomi nasional serta fungsi OPD. Dengan data yang terpadu, kita dapat memastikan intervensi kemiskinan dan pemulihan pasca-bencana berjalan lebih efektif,” jelas Mustafa.
Rangkaian Musrenbang ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yang akan dilanjutkan dengan desk pembahasan teknis pada 16 hingga 17 April 2026 bersama delegasi kecamatan. Setelahnya, seluruh usulan akan memasuki tahapan teknokratik, termasuk reviu APIP dan fasilitasi ke tingkat Provinsi Aceh untuk memastikan seluruh agenda prioritas tetap terjaga.










