Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

redaksi by redaksi
18/04/2026
in Nasional
0
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya Cucu hingga Tewas

Ilustrasi. Anak usia 4 tahun di Kediri tewas usai jadi korban kekerasan. (iStock/mmg1design)

Jakarta – Seorang nenek di Kediri, Jawa Timur berusia 64 tahun berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan cucunya yang berusia empat tahun meninggal dunia.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan penetapan status tersangka pada nenek berinisial S tersebut berdasarkan bukti yang didapat.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil dari visum dari dokter,” kata Anggi mengutip Antara, Jumat (17/4).

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri itu, terjadi pada 15 April 2026.

Ia menjelaskan, pada awalnya tersangka S meminta ketiga orang cucunya untuk makan dan kemudian tidur siang. Namun, ketiga cucu tersangka tersebut tidak menurut, hingga akhirnya S memukul menggunakan kayu.

Tersangka, lanjutnya, juga memukul korban balita berinisial MA, serta mencubit pipi korban. Balita berusia empat tahun itu kemudian ke dapur, sementara pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan pipa karena dianggap tidak menurut.

Kemudian, kata Achmad, saat ibu korban pulang ke rumah mendapati korban MA tertidur di dapur. Namun, pada saat sang ibu memeriksa kondisi anak, balita itu sudah meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas segera mendatangi lokasi.

Achmad mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang termasuk orang tua serta nenek korban dan menyita sejumlah barang bukti seperti kayu dan pipa, yang digunakan untuk melakukan kekerasan.

Selain itu, polisi juga menyita satu baju lengan pendek warna jingga, satu celana pendek warna hitam, satu celana panjang warna hitam dan kuning serta satu bak mandi warna hijau.

Korban dilaporkan mengalami luka di sejumlah tubuhnya seperti luka memar di kepala, wajah, dada, perut, punggung dan pinggang. Korban mengalami pendarahan sehingga meninggal dunia.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Bikin Trump Senang Sampai Bilang Terima Kasih soal Selat Hormuz

Next Post

Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Next Post
Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Ketua DPRK Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pertemuan Arsitek Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

01/11/2026
Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Polda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

01/11/2026
Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

Semarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Asoe Nanggroe Undang Dua Grup Zikir

01/11/2026
Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

Masyarakat dan Mahasiswa Abdya Demo PT CA, Tuntut Ganti Rugi Kebun Plasma

01/11/2026
Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

Bandara Cut Nyak Dhien Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Bupati TRK Tinjau Langsung

01/11/2026

Terpopuler

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com