Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

redaksi by redaksi
26/04/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora didampingi Kabid Jalan dan Jembatan, Beni Hardi memberikan pemaparan dihadapan jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, terhadap pelaksanaan 16 kegiatan proyek strategis daerah Tahun 2026 di aula kejaksaan setempat, Selasa (21/4/2026). (ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Negeri Aceh Barat)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng kejaksaan setempat, sebagai upaya memastikan kegiatan seluruh proyek strategis daerah pada tahun ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“16 paket infrastruktur jalan dan jembatan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai oleh berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Fadly Octora di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, pemaparan ini dilakukan di hadapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama pendampingan hukum terhadap paket pekerjaan bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan Dinas PUPR Aceh Barat

Ada pun 16 paket jalan dan jembatan yang dilakukan pendampingan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Aceh Barat tahun 2026 antara lain, peningkatan jalan akses pendidikan Panton Reu dengan nilai kontrak Rp470.380.000, peningkatan jalan akses Puskesmas Samatiga dengan nilai kontrak Rp1.130.400.000, Peningkatan jalan Alue Keumuning-Simpang Teumaron, dengan nilai kontrak Rp479.659.000,.

Kemudian peningkatan jalan Balee- Reudeup-Buloh- bukit Jaya, dengan nilai kontrak Rp.470.700.000, peningkatan Blang Dalam-Teupin Panah, dengan nilai kontrak Rp480.866.000, peningkatan Jalan Blang Me-seuradeuk, dengan nilai kontrak Rp470.586.000, peningkatan Jalan Jawi-Sipot (Surin), dengan nilai kontrak Rp471.560.000, peningkatan jalan Pasi Janeng-Paya Baro-Leubok Beutong, dengan nilai kontrak Rp700.501.000,-.

Peningkatan jalan Pulo Teungoh-Jambak-Sikundo, dengan nilai kontrak Rp471.250.000, peningkatan jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok, dengan nilai kontrak Rp470.650.000, lanjutan pembangunan jembatan Alue Tampak, dengan nilai kontrak Rp3.257.918.000, lanjutan pembangunan jembatan gantung Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000,-.

Pembangunan jembatan gantung Mugo-Cot Manggie, dengan nilai kontrak Rp4.844.839.000, pembangunan pengaman tebing jembatan Pasi Mesjid-Rantau Panyang Barat, dengan nilai kontrak Rp485.000.000, rehabilitasi jembatan gantung Cot Punti, dengan nilai kontrak Rp1.440.000.000, serta proyek lanjutan pembangunan jembatan Lango-Lawet, dengan nilai kontrak Rp923.403.000,-.

Selain telah memaparkan detail teknis dan rencana pelaksanaan untuk 16 paket bidang jalan. Saat ini, 13 paket di antaranya sudah berkontrak dan sedang dalam tahap pekerjaan dengan progres yang berbeda-beda setiap paket pekerjaan. Sementara untuk tiga paket pekerjaan lagi dalam proses tender, jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini pendampingan oleh Kejari telah memasuki tahun kelima. Sinergi ini dinilai efektif dalam meminimalisir kesalahan administrasi maupun teknis yang berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari.

Nantinya tim pendampingan dari Kejari melalui JPN akan melakukan pengawasan melekat seiring telah dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa realisasi di lapangan sesuai dengan spesifikasi (spek) yang tertuang dalam kontrak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri, seluruh infrastruktur ini berjalan sesuai regulasi ketentuan yang berlaku, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah tanpa adanya kendala hukum di kemudian hari

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu mengatakan kegiatan pendampingan hukum (legal asistance) tugas dan fungsi kejaksaan yang berbentuk layanan yang diberikan oleh Kejaksaan Republik Indonesia kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, atau pihak tertentu untuk membantu mereka dalam masalah hukum, terutama agar tindakan mereka tidak melanggar aturan.

“Pendampingan ini dilakukan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Aceh Barat,” katanya.

Pendampingan hukum mengawal kegiatan agar sesuai dengan aturan hukum dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau korupsi, memberi pendapat hukum bagi pejabat dalam mengambil keputusan, memastikan kegiatan pemerintah berjalan sesuai aturan.

Sumber: antara

Previous Post

Disparpora Aceh Besar Gelar Selekda Calon Atlet POPNAS 2026

Next Post

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

Next Post
TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

26/04/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,0 SR Guncang Pidie di Minggu Pagi

26/04/2026
Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

26/04/2026
UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

26/04/2026
TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com