Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

redaksi by redaksi
27/04/2026
in Lintas Timur
0
Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Foto Ilustrasi KTP. Sebanyak 106 pekerjaan kini bisa dicantumkan di e-KTP sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.(Ilustrasi ini dibuat dengan AI.)

LHOKSUKON – Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data desil kependudukan agar tetap menerima layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan BPJS Kesehatan. Pasalnya, pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan desil 1 hingga 10.

Kategori desil 1-5 ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, Minggu (26/4/2026) menyebutkan dalam sehari sekitar 300 warga datang ke kantornya untuk mengurus perubahan status pekerjaan pada E-KTP.

“Lonjatan ini telah terjadi selama delapan hari masa kerja terakhir, Dalam sehari, bisa mencapai 300 orang yang datang. Ini sudah berlangsung selama delapan hari kerja,” kata Safizal per telepon.

Dia mengatakan mayoritas masyarakat melakukan perubahan data status pekerjaan di KTP yang berdampak pada pengelompokan desil, yang berkaitan dengan program bantuan sosial pemerintah dan jaminan kesehatan.

“Kami maksimalkan layanan, dan perubahan data ini tanpa dipungut biaya alias gratis,”katanya.

Dia menambahkan bahwa blangko KTP Elektronik masih tersedia dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses pencetakan KTP.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat,”katanya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Untuk pengurusan administrasi di Disdukcapil gratis atau tanpa dipungut biaya.

“Kami meminta masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disducapil dan menghindari calo,” katanya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Next Post

Baca Puisi di Gunongan, Taufiq Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Next Post
Baca Puisi di Gunongan, Taufiq Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Baca Puisi di Gunongan, Taufiq Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com