Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Lintas Timur
0
Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

Ilustrasi - Sepasang kekasih diamankan (ANTARA/HO)

Banda Aceh  – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam Banda Aceh menyelidiki dugaan kegiatan prostitusi berkedok restoran, setelah petugas mengamankan sepasang terduga pelanggar syariat Islam di sebuah rumah makan ayam geprek di Kecamatan Lueng Bata.

“Benar, petugas telah mengamankan satu orang perempuan dan laki-laki yang bukan mahram di lantai dua tempat penjualan ayam geprek,” kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Muhammad Rizal saat dikonfirmasi, di Banda Aceh, Selasa.

Sepasang terduga pelanggar syariat Islam itu, yakni laki-laki berinisial Az dan perempuan AS, keduanya berdomisili di Banda Aceh. Saat diamankan pada Senin (27/4) sore, mereka sedang berada di lantai dua tempat penjualan ayam geprek tersebut.

M Rizal menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya kecurigaan terkait aktivitas pelanggaran syariat di lokasi itu, kemudian Satpol PP/WH melakukan pengintaian.

Setelah dipastikan adanya orang yang dicurigai melakukan pelanggaran syariat, tim pengintai selanjutnya menghubungi petugas yang memang sudah standby, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Petugas sempat dihadang oleh pemilik, dihalangi untuk tidak naik ke lantai dua, tetapi akhirnya pasangan tersebut berhasil kita amankan dan kita bawa ke kantor,” ujarnya.

Dalam perjalanan menuju ke kantor, lanjut dia, terduga pelanggar laki-laki sempat melarikan diri, tetapi berhasil dikejar dan diamankan kembali oleh petugas.

“Keduanya kini sudah berada di kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kedua terduga pelanggar tersebut diperiksa sesuai ketentuan Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kalau untuk pemilik tempat nanti dalam pemeriksaan ada pengembangan. Kalau terindikasi secara sengaja memfasilitasi dan jika pemilik menerima uang, tentu juga dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” demikian M Rizal.

Sumber: antara

Previous Post

19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

Next Post

Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Next Post
Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Posyandu Indonesia Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Baitul Mal Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

06/08/2026
Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026
Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Santuni Keluarga Korban Tenggelam

06/08/2026
Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

Nazli Hasan Resmi Pimpin KUA Jeumpa, Siap Wujudkan Pelayanan Prima

06/08/2026
Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

Bank Aceh Syariah Abdya Gandeng PMI dan RSUDTP Gelar Donor, 43 Kantong Darah Terkumpul

06/08/2026

Terpopuler

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

29/04/2026

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com