Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

redaksi by redaksi
11/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika sabu seberat 299,80 gram beserta sejumlah barang bukti, yang ditemukan dari dua tersangka masing-masing MB dan AS, pekerjaan pelajar/mahasiswa, warga Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Minggu (10/5/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Nagan Raya)

Nagan Raya – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, dalam penangkapan di kawasan Pantai Wisata Lhok Raja, di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat.,

“Kedua tersangka kami lakukan penangkapan berawal dari informasi masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Veri Syahputra dalam keterangan diterima wartawan di Nagan Raya, Minggu.

Ada pun pelaku yang saat ini telah ditahan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, diantaranya berinisial MB dan AS, pekerjaan pelajar/mahasiswa, keduanya tercatat sebagai warga Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 299,80 gram, tiga bungkusan yang dibalut plastik dan lakban warna hitam.

Kemudian dua unit telepon pintar merek Oppo warna ungu dan biru muda, serta satu unit mobil Honda Jazz warna hitam nomor polisi BL 1443 PK, serta satu lembar STNK kendaraan atas nama Emy Purwanti.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Veri Syahputra.

Ia menhatakan, Polres Nagan Raya, Aceh menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Sumber: antara

Previous Post

TNI Rampungkan Jembatan Gantung Perintis Garuda Terpanjang di Aceh Tamiang

Next Post

Tiga Santri Al Zahrah Bireuen Dapat Beasiswa Full Ke Al Azhar Mesir

Next Post
Tiga Santri Al Zahrah Bireuen Dapat Beasiswa Full Ke Al Azhar Mesir

Tiga Santri Al Zahrah Bireuen Dapat Beasiswa Full Ke Al Azhar Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

04/10/2026
Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

04/10/2026
Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

03/10/2026
PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

03/10/2026
Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026

Terpopuler

Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

Dua Pengedar 300 Gram Sabu Asal Aceh Barat Ditangkap

11/05/2026

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com