Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aminullah Segera Keluarkan Perwal tentang Penggunaan Masker

Admin1 by Admin1
20/04/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima audiensi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh dr Isra Firmansyah beserta pengurus dan Anggota DPR Aceh Darwati A Gani di pendopo, Minggu 19 April 2020.

Pada kesempatan itu, wali kota menyahuti aspirasi mengenai tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah untuk mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. “Untuk itu, segera kita keluarkan peraturan wali kota (Perwal) tentang penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.”

Jika selama ini masih sebatas imbauan, maka dalam Perwal tersebut, kata Aminullah, akan diatur soal sanksi bagi yang tidak mengenakan masker. “Rencananya akan kita kenakan denda bagi setiap pelanggar, terutama bagi mereka yang ke luar rumah tanpa masker,” katanya.

Menurut wali kota, penggunaan masker sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, “karena virus ini menular lewat droplet -tetesan atau percikan dari saluran pernapasan- seseorang yang telah terinfeksi, baik saat batuk, bersin, atau berbicara,” katanya lagi.

Selain penggunaan masker, dalam Perwal itu juga akan diatur soal mencuci tangan seperti penyediaan wastafel atau hand sanitizer di tempat usaha dan ruang publik lainnya, serta protokol menjaga jarak (physical distancing) bagi masyarakat umum. “Perwal ini akan kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat termasuk melalui pengumuman di masjid-masjid.”

Sementara mengenai physical distancing untuk tempat usaha seperti Warkop, Cafe, dan Restoran, Pemko Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal tersendiri. “Sanksi bagi pemilik usaha yang membandel mulai dari teguran lisan, tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin. Penerapannya akan kita optimalkan lagi di lapangan.”

Tak lupa, wali kota juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian IDI dan anggota DPRA Darwati A Gani terhadap upaya pencegahan Covid-19 di Banda Aceh. “Dukungan dari bapak ibu sangat berarti bagi kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Mudah-mudahan dengan upaya dan doa bersama, Banda Aceh bisa tetap steril dari pandemi ini,” ujarnya.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Tiga Positif Corona, Ini Riwayat Penerbangan Mahasiswa Asal Malaysia yang Kuliah di UIN Ar-Raniry

Next Post

Cara Kreatif Demonstran Chili Lanjutkan Aksi di Saat Pandemi

Next Post
Cara Kreatif Demonstran Chili Lanjutkan Aksi di Saat Pandemi

Cara Kreatif Demonstran Chili Lanjutkan Aksi di Saat Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com