Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

redaksi by redaksi
13/05/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

Arsip foto - Warga membersihkan rumah tertimbun lumpur akibat banjir bandang yang melanda akhir November 2025 di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (25/2/2026). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya Okta Handifa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan perpanjang masa transisi tersebut berlangsung sejak 13 Mei hingga 10 Agustus 2026.

“Alasan perpanjang masa transisi penanganan pascabencana tersebut karena penanganan dampak bencana banjir bandang akhir November 2025 yang belum tuntas,” katanya.

Beberapa penanganan bencana hidrometeorologi yang belum tuntas tersebut, kata dia, di antaranya persoalan air bersih. Kerusakan jaringan air bersih milik PDAM belum selesai ditangani.

Kemudian, pendangkalan sungai seperti Krueng Meureudu serta tanggul sungai yang rawan jebol, sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadinya banjir susulan ketika hujan dengan intensitas tinggi.

“Alasan lainnya yakni pemulihan wilayah terdampak bencana akhir November 2025 belum sepenuhnya selesai. Karena itu, pemerintah daerah memperpanjang masa transisi penanganan pascabencana hingga tiga bulan ke depan,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya mencatat banjir susulan pascabencana hidrometeorologi akhir November 2025 terjadi beberapa kali, di antara pada 15 Februari 2026, serta 8, 25, dan 28 April 2026. Banjir susulan tersebut berdampak kepada 20.293 unit rumah di Kabupaten Pidie Jaya.

“Selain itu, pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak berat tahap pertama kepada 282 keluarga dengan nilai Rp8,46 miliar, pembangunan 1.342 hunian sementara,” kata Okta Handifa

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan pemerintah daerah sudah mengevaluasi masa transisi penanganan bencana periode 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Dari hasil evaluasi tersebut disepakati perlu perpanjang masa transisi penanganan pascabencana.

“Selama ini masa transisi periode Februari hingga Mei 2026, banyak capaian berhasil dilakukan, mulai pendataan rumah terdampak, pembangunan huntara, penyaluran bantuan sosial, hingga pemulihan aktivitas masyarakat,” katanya.

Namun, kata dia, masih ada persoalan belum tuntas dan membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan perpanjang masa transisi dalam menangani persoalan tersebut.

“Persoalan yang belum selesai di antaranya jaringan air bersih, kondisi sungai yang dangkal, tanggul rawan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang belum sepenuhnya selesai karena luasnya wilayah terdampak,” kata Sibral Malasyi.

Sumber: antara

Previous Post

Wagub Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Next Post

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Next Post
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026
Kadiskopukmdag Aceh Besar Dorong KDMP Harus Aktif dan Inovatif, Lam Lumpu Jadi Contoh

Kadiskopukmdag Aceh Besar Dorong KDMP Harus Aktif dan Inovatif, Lam Lumpu Jadi Contoh

27/06/2026
Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Kejari Banda Aceh Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

27/06/2026

Terpopuler

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

13/05/2026

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com