Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

redaksi by redaksi
13/05/2026
in Lintas Timur
0
Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Penanganan Pascabencana

Arsip foto - Warga membersihkan rumah tertimbun lumpur akibat banjir bandang yang melanda akhir November 2025 di Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (25/2/2026). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.

Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya Okta Handifa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan perpanjang masa transisi tersebut berlangsung sejak 13 Mei hingga 10 Agustus 2026.

“Alasan perpanjang masa transisi penanganan pascabencana tersebut karena penanganan dampak bencana banjir bandang akhir November 2025 yang belum tuntas,” katanya.

Beberapa penanganan bencana hidrometeorologi yang belum tuntas tersebut, kata dia, di antaranya persoalan air bersih. Kerusakan jaringan air bersih milik PDAM belum selesai ditangani.

Kemudian, pendangkalan sungai seperti Krueng Meureudu serta tanggul sungai yang rawan jebol, sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadinya banjir susulan ketika hujan dengan intensitas tinggi.

“Alasan lainnya yakni pemulihan wilayah terdampak bencana akhir November 2025 belum sepenuhnya selesai. Karena itu, pemerintah daerah memperpanjang masa transisi penanganan pascabencana hingga tiga bulan ke depan,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya mencatat banjir susulan pascabencana hidrometeorologi akhir November 2025 terjadi beberapa kali, di antara pada 15 Februari 2026, serta 8, 25, dan 28 April 2026. Banjir susulan tersebut berdampak kepada 20.293 unit rumah di Kabupaten Pidie Jaya.

“Selain itu, pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak berat tahap pertama kepada 282 keluarga dengan nilai Rp8,46 miliar, pembangunan 1.342 hunian sementara,” kata Okta Handifa

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan pemerintah daerah sudah mengevaluasi masa transisi penanganan bencana periode 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Dari hasil evaluasi tersebut disepakati perlu perpanjang masa transisi penanganan pascabencana.

“Selama ini masa transisi periode Februari hingga Mei 2026, banyak capaian berhasil dilakukan, mulai pendataan rumah terdampak, pembangunan huntara, penyaluran bantuan sosial, hingga pemulihan aktivitas masyarakat,” katanya.

Namun, kata dia, masih ada persoalan belum tuntas dan membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan perpanjang masa transisi dalam menangani persoalan tersebut.

“Persoalan yang belum selesai di antaranya jaringan air bersih, kondisi sungai yang dangkal, tanggul rawan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang belum sepenuhnya selesai karena luasnya wilayah terdampak,” kata Sibral Malasyi.

Sumber: antara

Previous Post

Wagub Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Next Post

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Next Post
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

13/05/2026
Ohku,  Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

Ohku, Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

13/05/2026
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13/05/2026
Kloter Pertama 393 Calon Haji Aceh Tiba di Madinah

393 Jemaah Haji Kloter 8 Embarkasi Aceh Mulai Masuk Asrama Haji

13/05/2026
Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com