BANDA ACEH – Sekretaris DPW PNA Kota Banda Aceh, Safrudin SPd, menilai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) penting untuk mengakhiri polemic dualisme di Parlok itu.
Terkait pelaksanaan KLB PNA, Safrudin mengaku beda sikap dengan Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh, Zaini Yusuf. Hal ini pula yang diyakini menyebabkan dirinya diberhentikan dari posisi Sekretaris DPW PNA Kota Banda Aceh.
“KLB PNA itu penting untuk mengakhiri dualisme. Ada 8 dari 9 DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) di Banda Aceh merekomendasi pelaksanaan KLB. Hanya 1 DPK yang tidak ikut,” ujar Safrudin yang dihubungi atjehwatch.com, Kamis malam 13 September 2019.
Menurut mantan aktivis mahasiswa ini, dualisme yang terjadi di PNA selama ini sangat merugikan partai.
Safrudin memberi contoh perihal penetapan wakil sementara dari PNA di DPRK Aceh Jaya.
“Karena dua-dua (pengurus-red) mengirim surat, akhirnya jadi polemic. Ini yang saya katakan harus diselesaikan. Karena dualisme itu hanya merugikan partai. Jalannya ya KLB. Sayangnya, penjelasan saya dilihat sebagai bentuk penentangan terhadap ketua di Banda Aceh,” ujar Safrudin.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh memberhentikan Safrudin SPd dari posisi sekretaris.
Pemberhentian ini diduga kuat terkait polemic pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas petinggi PNA untuk mengakhiri dualisme kepengurusan di Parlok itu.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, surat pemberhentian Safrudin SPd itu bernomor 08/PNA.DPW/IX/2019 yang ditandatangani langsung oleh HM Zaini Yusuf ST selaku Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh.
Sebagai Pengganti Safrudin SPd, DPW PNA Kota Banda Aceh menunjuk Eka Royani sebagai sekretaris. []








![[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-06-at-15.09.56-120x86.jpeg)


