Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

murdani by murdani
13/09/2019
in Nanggroe
0
Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

Zaini Yusuf. Foto The atjeh.net

BANDA ACEH – Posisi Zaini Yusuf, Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh, terancam di-Plt-kan oleh DPP PNA. Ini karena sosok yang bersangkutan dinilai telah bertindak di luar kewenangan serta melanggar Anggaran Dasar (AD) PNA.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PNA, Tarmizi atau akrab disapa Waktar, saat dihubungi atjehwatch.com, Jumat 14 September 2019.

“Jadi begini. Pemberhentian Safruddin sebagai sekretaris DPW PNA Banda Aceh tak sesuai dengan anggaran dasar DPP PNA. Itu di luar kewenangan Ketua DPW PNA dan melanggar konstitusi PNA itu sendiri,” kata Waktar.

“Pasal 21 ayat 4 dan 5, yang disebut sebagai alasan pemberhentian Safrudin, bukan kewenangan ketua DPW, tapi DPP. Jadi keputusan itu (pemberhentian Safrudin-red) melanggar anggaran dasar PNA,” ujar Waktar lagi.

Kata Waktar, kebijakan DPW PNA Banda Aceh juga dapat dibatalkan oleh DPP PNA jika tak sesuai dengan anggaran dasar Parlok itu.

“Nah, karena Ketua DPW PNA Banda Aceh melanggar anggaran dasar, kita (DPP-red) sedang mempersiapkan Plt. Ketua DPW Banda Aceh melanggar konstitusi,” kata mantan aktivis semasa Aceh masih berkonflik ini lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh memberhentikan Safrudin SPd dari posisi sekretaris.

Pemberhentian ini diduga kuat terkait polemic pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas petinggi PNA untuk mengakhiri dualisme kepengurusan di Parlok itu.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, surat pemberhentian Safrudin SPd itu bernomor 08/PNA.DPW/IX/2019 yang ditandatangani langsung oleh HM Zaini Yusuf ST selaku Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh.

Sebagai Pengganti Safrudin SPd, DPW PNA Kota Banda Aceh menunjuk Eka Royani sebagai sekretaris. []

 

Tags: KLB PNApna banda acehsafrudinzaini yusuf
Previous Post

Safrudin: KLB PNA Penting untuk Akhiri Dualisme

Next Post

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Next Post
IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FISIP UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Film “Tjoet Nja’ Dhien” Bersama Christine Hakim

FISIP UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Film “Tjoet Nja’ Dhien” Bersama Christine Hakim

11/12/2023

Aksi Penolakan Rohingya di Aceh Dinilai By Desain

11/12/2023
Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

11/12/2023
Pemilihan Duta Pelajar Kamtibmas 2023: Jauhi Narkoba di Kalangan Remaja

Pemilihan Duta Pelajar Kamtibmas 2023: Jauhi Narkoba di Kalangan Remaja

11/12/2023
Prabowo Dukung Gibran Jadi Cagub: DKI atau Jateng Pasti Berhasil

Tepis Isu Politik Dinasti, Prabowo Bilang Dia Sendiri yang Pilih Gibran

11/12/2023

Terpopuler

Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

11/12/2023

Partai Aceh Kecam Perusak Baliho Caleg-calegnya

Ini Urutan Para Juara MTQ XXXVI Aceh di Simeulue

Wakil Ketua DPRK Pijay Usul Dr. Munawar dan Azwardi Untuk Calon PJ Bupati

Siswa SMKN 1 dan SMAN 1 Sabang Raih Juara Satu Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com