Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

redaksi by redaksi
13/09/2019
in Nanggroe
0
Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

Zaini Yusuf. Foto The atjeh.net

BANDA ACEH – Posisi Zaini Yusuf, Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh, terancam di-Plt-kan oleh DPP PNA. Ini karena sosok yang bersangkutan dinilai telah bertindak di luar kewenangan serta melanggar Anggaran Dasar (AD) PNA.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PNA, Tarmizi atau akrab disapa Waktar, saat dihubungi atjehwatch.com, Jumat 14 September 2019.

“Jadi begini. Pemberhentian Safruddin sebagai sekretaris DPW PNA Banda Aceh tak sesuai dengan anggaran dasar DPP PNA. Itu di luar kewenangan Ketua DPW PNA dan melanggar konstitusi PNA itu sendiri,” kata Waktar.

“Pasal 21 ayat 4 dan 5, yang disebut sebagai alasan pemberhentian Safrudin, bukan kewenangan ketua DPW, tapi DPP. Jadi keputusan itu (pemberhentian Safrudin-red) melanggar anggaran dasar PNA,” ujar Waktar lagi.

Kata Waktar, kebijakan DPW PNA Banda Aceh juga dapat dibatalkan oleh DPP PNA jika tak sesuai dengan anggaran dasar Parlok itu.

“Nah, karena Ketua DPW PNA Banda Aceh melanggar anggaran dasar, kita (DPP-red) sedang mempersiapkan Plt. Ketua DPW Banda Aceh melanggar konstitusi,” kata mantan aktivis semasa Aceh masih berkonflik ini lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh memberhentikan Safrudin SPd dari posisi sekretaris.

Pemberhentian ini diduga kuat terkait polemic pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas petinggi PNA untuk mengakhiri dualisme kepengurusan di Parlok itu.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, surat pemberhentian Safrudin SPd itu bernomor 08/PNA.DPW/IX/2019 yang ditandatangani langsung oleh HM Zaini Yusuf ST selaku Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh.

Sebagai Pengganti Safrudin SPd, DPW PNA Kota Banda Aceh menunjuk Eka Royani sebagai sekretaris. []

 

Tags: KLB PNApna banda acehsafrudinzaini yusuf
Previous Post

Safrudin: KLB PNA Penting untuk Akhiri Dualisme

Next Post

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Next Post
IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TP PKK Aceh Dorong Pelajar Pulau Banyak Manfaatkan Potensi Wisata

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

19/01/2026
Stok Beras di Aceh Capai 30 Ribu Ton Cukup hingga Idul Fitri

Dirut Bulog Pastikan Stok Beras di Aceh Cukup hingga Lebaran 2026

19/01/2026
Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

Pusat Bantu ‘Uang Sewa’ 4 Kantor Pertanahan Terdampak Banjir di Aceh

19/01/2026
TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

TKD untuk Aceh dan Sumatera Tidak Dipotong, Komisi II: Percepat Penanganan Pascabencana

19/01/2026
Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

Gampong Lamreung Darul Imarah Gelar Tradisi Toet Apam

19/01/2026

Terpopuler

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

Indikasi Korupsi SDA di Aceh Selatan Menguat, Alamp Aksi Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan

18/01/2026

PSMS Siap ‘Curi’ Poin dari Persiraja di Banda Aceh

Persiraja ‘Keok’ di Murthala 2-1 Versus PSMS Medan

Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

4 Pulau di Singkil Masih ‘Terlantar’ Usai Sengketa dengan Sumut

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com