Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

redaksi by redaksi
13/09/2019
in Nanggroe
0
Posisi Zaini Yusuf Sebagai Ketua DPW PNA Banda Aceh Terancam di Plt-kan

Zaini Yusuf. Foto The atjeh.net

BANDA ACEH – Posisi Zaini Yusuf, Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh, terancam di-Plt-kan oleh DPP PNA. Ini karena sosok yang bersangkutan dinilai telah bertindak di luar kewenangan serta melanggar Anggaran Dasar (AD) PNA.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PNA, Tarmizi atau akrab disapa Waktar, saat dihubungi atjehwatch.com, Jumat 14 September 2019.

“Jadi begini. Pemberhentian Safruddin sebagai sekretaris DPW PNA Banda Aceh tak sesuai dengan anggaran dasar DPP PNA. Itu di luar kewenangan Ketua DPW PNA dan melanggar konstitusi PNA itu sendiri,” kata Waktar.

“Pasal 21 ayat 4 dan 5, yang disebut sebagai alasan pemberhentian Safrudin, bukan kewenangan ketua DPW, tapi DPP. Jadi keputusan itu (pemberhentian Safrudin-red) melanggar anggaran dasar PNA,” ujar Waktar lagi.

Kata Waktar, kebijakan DPW PNA Banda Aceh juga dapat dibatalkan oleh DPP PNA jika tak sesuai dengan anggaran dasar Parlok itu.

“Nah, karena Ketua DPW PNA Banda Aceh melanggar anggaran dasar, kita (DPP-red) sedang mempersiapkan Plt. Ketua DPW Banda Aceh melanggar konstitusi,” kata mantan aktivis semasa Aceh masih berkonflik ini lagi.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW-PNA) Kota Banda Aceh memberhentikan Safrudin SPd dari posisi sekretaris.

Pemberhentian ini diduga kuat terkait polemic pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digagas petinggi PNA untuk mengakhiri dualisme kepengurusan di Parlok itu.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, surat pemberhentian Safrudin SPd itu bernomor 08/PNA.DPW/IX/2019 yang ditandatangani langsung oleh HM Zaini Yusuf ST selaku Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh.

Sebagai Pengganti Safrudin SPd, DPW PNA Kota Banda Aceh menunjuk Eka Royani sebagai sekretaris. []

 

Tags: KLB PNApna banda acehsafrudinzaini yusuf
Previous Post

Safrudin: KLB PNA Penting untuk Akhiri Dualisme

Next Post

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Next Post
IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

IAIN Langsa Terima Kunjungan Institut Agama Hindu Negeri Palangka Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FK USK Dorong Kolaborasi Stakeholder, Kembangkan Rumah Sakit Daerah sebagai Wahana Pendidikan

FK USK Dorong Kolaborasi Stakeholder, Kembangkan Rumah Sakit Daerah sebagai Wahana Pendidikan

06/05/2026
Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

06/05/2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

06/05/2026
LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

06/05/2026
[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com