KUTACANE – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MAN 1 Aceh Tenggara, Senin 25 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya edukatif untuk mencegah pernikahan dini serta membentuk generasi muda yang cerdas, sehat, dan berakhlakul karimah. Kegiatan yang diikuti puluhan siswa-siswi tersebut berlangsung interaktif dengan menghadirkan materi seputar dampak pernikahan dini, kesehatan reproduksi remaja, pergaulan sehat, serta pentingnya merencanakan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Nasruddin SAg MPdI menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan arah masa depan. Karena itu, para siswa madarasah diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif serta tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah di usia muda.
“Pernikahan itu bukan sekadar keinginan sesaat. Banyak kasus yang kita lihat, baru menikah tidak lama kemudian berakhir dengan perceraian. Hal ini terjadi karena kurangnya kesiapan, baik secara mental, emosional, maupun ekonomi, terutama jika dilakukan pada usia yang masih terlalu muda,” ujarnya.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemeterian Agama Aceh Tenggara, H Amon Yadi S Sos I MA juga menyampaikan “Kegiatan BRUS ini menjadi salah satu langkah nyata Kemenag Aceh Tenggara dalam memberikan pembinaan kepada remaja usia sekolah agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan di usia dini membawa berbagai risiko, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun ketahanan rumah tangga. Karena itu, kami menghimbau para remaja agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah sebelum benar-benar siap secara mental, fisik, dan ekonomi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan BRUS tersebut, Kantor Kemenag Aceh Tenggara turut melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara dan pihak Puskesmas setempat sebagai narasumber. Keterlibatan lintas sektor ini dilakukan untuk memperkuat edukasi kepada para remaja, terutama terkait dampak pernikahan dini, kesehatan reproduksi, pembinaan keluarga, serta pentingnya kesiapan mental dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kantor Kemenag Aceh Tenggara berharap, melalui edukasi ini, para remaja memiliki kesadaran untuk memiliki kesiapan usia, mental, dan ekonomi sebelum menikah, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. []








