Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

redaksi by redaksi
10/06/2026
in Nanggroe
0
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Tim Labfor Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya fasilitas Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan 10 tersangka baru terkait dugaan pembakaran fasilitas Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, kini total keseluruhan terduga pelaku menjadi 12 orang.

“Kita telah memeriksa 35 saksi dan menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu melalui gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian USK mulai dari gedung, pos pengamanan hingga ruang laboratorium dan sejumlah kendaraan terbakar, Kamis (21/5) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terbakarnya sejumlah fasilitas di USK Banda Aceh tersebut dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik.

Awalnya, polisi menetapkan dua tersangka dari kalangan mahasiswa Teknik yakni berinisial WS sebagai koordinator lapangan dan MAM berperan sebagai salah satu pelaku penyerangan serta pengrusakan.

Kini, Polresta kembali menetapkan 10 tersangka baru yaitu MJ, AH, RA, AL, FA, MGA, TAJ, HF, IS, dan TKS karena turut serta atau terlibat upaya penyerangan gedung Fakultas Pertanian USK tersebut.

Dizha mengatakan, penambahan jumlah tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, analisis rekaman video, serta mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

“Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengrusakan dan pembakaran yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan ini, lanjut Kompol Dizha, pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Selain memeriksa para tersangka, penyidik masih mengembangkan perkara ini apabila ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pelaku lainnya.

“Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” demikian Kompol Dizha.

Sumber: antara

Previous Post

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

Next Post

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Next Post
Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

10/06/2026
Mendagri Klaim Aceh Sudah Normal Tapi Belum Permanen

Mendagri Klaim Aceh Sudah Normal Tapi Belum Permanen

10/06/2026
Warga Banda Aceh Tumpah Ruah Saksikan Dakwah Akbar

Warga Banda Aceh Tumpah Ruah Saksikan Dakwah Akbar

10/06/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Blok South Andaman Pemicu Konflik Terulang Kembali Di Aceh

10/06/2026
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com