Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

redaksi by redaksi
12/06/2026
in Lintas Timur
0
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎IDI – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menggelar penyuluhan hukum bagi aparatur gampong se-Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, di Aula Kantor Camat Julok, Kamis (11/6/2026).
‎
‎Kegiatan yang diikuti para keuchik dan Tuha Peut Gampong (TPG) ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola pemerintahan gampong, penguatan kelembagaan, serta penyelesaian sengketa berbasis adat yang sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat Islam.
‎
‎Penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Fahmi M. Nasir dari Baitul Mal Aceh, Ilyas Ismail dari Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, serta Camat Julok H. Muhammad Ishak.
‎
‎Fahmi M. Nasir Dalam pemaparannya menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai lembaga yang berperan dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf di tingkat gampong untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian desa.
‎
‎Sementara itu, Ilyas Ismail menjelaskan bahwa peradilan adat memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan sengketa masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat gampong.
‎
‎Menurutnya, mekanisme adat yang dijalankan secara benar mampu menghadirkan keadilan sosial tanpa bertentangan dengan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Camat Julok H. Muhammad Ishak, S.Pd.I., M.A. menyampaikan apresiasi atas inisiatif YARA dan Komisi III DPR-RI dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
‎
‎Ia menilai penyuluhan hukum menjadi bekal penting bagi aparatur gampong dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana, profesional, dan sesuai aturan.
‎
‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Dr. H. M. Nasir Djamil M.Si serta Ketua YARA Aceh, Dr. (c) Safaruddin, S.H., M.H., atas terselenggaranya kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
‎
‎Kami berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan di seluruh gampong dalam Kecamatan Julok,” ujar Muhammad Ishak, Jum’at (12/6/2026).
‎
‎Melalui kegiatan ini, YARA berharap aparatur gampong semakin memahami aspek hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengedepankan penyelesaian sengketa berbasis adat yang berkeadilan.
‎
‎Dengan demikian, tercipta pemerintahan gampong yang lebih efektif, tertib, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Previous Post

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Next Post

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Next Post
Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com