MEUREUDU – Aliansi Pemuda Pidie Jaya melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dan DPRK Pidie Jaya terkait lambannya penanganan dampak banjir yang hingga kini masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah daerah, Aliansi Pemuda Pidie Jaya menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (17/6) dengan titik kumpul di Simpang Lampu Merah Jembatan Layang Meureudu.
Aksi tersebut dipimpin oleh Dek Black sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) I dan Muhammad Rizha sebagai Korlap II.
Korlap I, Dek Black, mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak persoalan pascabanjir yang belum mendapat penanganan maksimal dari pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat masih menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji dan wacana.
“Banjir memang sudah surut, tetapi penderitaan masyarakat belum berakhir. Masih banyak rumah warga yang belum pulih sepenuhnya, sektor pertanian mengalami kerugian besar, dan ancaman banjir serupa masih membayangi karena normalisasi sungai serta muara belum dilakukan secara maksimal,” kata Dek Black.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan proses pemulihan berjalan hingga masyarakat benar-benar bangkit dari dampak bencana.
“Pemerintah tidak boleh hadir hanya saat bencana terjadi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah keseriusan dalam menyelesaikan persoalan pascabanjir secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap II, Muhammad Rizha, menilai lambannya proses pemulihan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan masyarakat terdampak sebagai prioritas utama.
Menurut Rizha, sejumlah persoalan mendasar seperti normalisasi sungai dan muara, pemulihan sektor pertanian, penyelesaian pemukiman warga yang masih berlumpur, hingga realisasi bantuan stimulan masih menjadi keluhan masyarakat di lapangan.
“Kami melihat masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar laporan bahwa penanganan sudah dilakukan. Faktanya, banyak warga yang hingga hari ini masih merasakan dampak banjir,” tegas Rizha.
Ia juga menyoroti peran DPRK Pidie Jaya yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Kami menilai DPRK belum maksimal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Seharusnya DPRK menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Pemuda Pidie Jaya memberikan rapor merah kepada Pemkab Pidie Jaya dan DPRK Pidie Jaya. Penilaian itu diberikan karena kedua lembaga dinilai belum mampu menunjukkan hasil yang signifikan dalam mempercepat pemulihan pascabanjir.
Aliansi Pemuda menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap nasib masyarakat yang masih berjuang bangkit dari dampak bencana.
Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan terukur agar persoalan banjir tidak terus berulang dan menjadi beban berkepanjangan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar aksi protes, tetapi suara masyarakat yang menuntut tanggung jawab. Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang jelas, maka Pemkab dan DPRK harus siap menerima penilaian buruk dari rakyat yang mereka wakili,” tutup Rizha.[Mul]










