BLANGPIDIE — Dalam dua hari terakhir ini, jagat media sosial (Medsos) dipenuhi dengan berbagai opini dan spekulasi publik terkait belum di bayarnya gaji guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya).
Menanggapi opini dan spekulasi publik terkait masalah itu, Mufti salah seorang guru PPPK Paruh Waktu di SDN 13 Susoh angkat bicara.
“Dalam dua hari terakhir ini, saya melihat banyaknya opini dan spekulasi di medsos terkait belum di bayarnya gaji PPPK Paruh Waktu. Sebagai salah satu PPPK Paruh Waktu Pemkab Abdya, saya perlu menyampaikan sejumlah hal, agar masyarakat memperoleh informasi utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta,” kata Mufti di dampingi Guru PPK Paruh Waktu di SMPN 1 Jeumpa, M Nasir, Sabtu (4/7/2026).
Ia menyebutkan, pihaknya telah menjumpai langsung Bupati Abdya Safaruddin terkait persoalan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menjumpai langsung Pak Bupati, guna menanyakan duduk persoalan keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, dan kami telah mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah,” ujar Mufti.
Berdasarkan hasil audiensi dan komunikasi langsung Bupati Abdya dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kata Mufti, pihaknya memahami bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap Guru PPPK Paruh Waktu.
Keterlambatan ini, sebutnya, berkaitan dengan proses administrasi, penyesuaian penganggaran, serta mekanisme pembayaran yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar memiliki kepastian hukum dan akuntabilitas.
“Kami juga perlu meluruskan opini yang mengaitkan keterlambatan pembayaran gaji semata-mata dengan relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),” ujarnya.
Menurut pemahamannya, relaksasi tersebut bukan berarti Dana BOSP dapat langsung digunakan tanpa memenuhi seluruh persyaratan administratif, mekanisme penganggaran, serta petunjuk teknis yang berlaku.
“Relaksasi merupakan ruang kebijakan yang tetap harus dijalankan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, menurut kami, kurang tepat apabila keterlambatan pembayaran disimpulkan hanya karena pemanfaatan relaksasi Dana BOSP, tanpa melihat keseluruhan proses yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Mufti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Abdya serta jajaran Disdikbud yang telah memberikan penjelasan secara terbuka, serta terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak Guru PPPK Paruh Waktu dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Abdya yang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu.
“Berdasarkan penjelasan yang kami terima saat audiensi, besaran gaji yang akan diterima Guru PPPK Paruh Waktu di Abdya termasuk yang lebih baik dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Aceh. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik,” ucapnya.
Sebagai Guru PPPK Paruh Waktu, kata Mufti, pihaknya berharap pembayaran gaji dapat segera direalisasikan.
“Namun, kami juga memahami bahwa setiap kebijakan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
“Karena itu, kami memilih untuk terus membangun komunikasi yang baik dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses ini,” tambahnya.
Mereka mengajak semua pihak agar menyampaikan kritik secara objektif, berdasarkan data dan fakta yang utuh. Sebab, kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi hendaknya menjadi sarana membangun solusi, bukan membentuk persepsi yang belum tentu menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
“Kami meyakini bahwa sebuah informasi akan bernilai apabila disampaikan secara utuh. Sebab, setengah fakta dapat melahirkan seribu prasangka, sedangkan fakta yang utuh akan melahirkan keadilan. Jangan menghakimi sebuah ikhtiar hanya karena hasilnya belum tampak hari ini. Di balik setiap proses yang dijalankan dengan penuh kehati-hatian, terdapat amanah yang sedang dijaga dan tanggung jawab yang sedang ditunaikan. Waktu mungkin menunda, tetapi kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” pesan Mufti.









