Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kabur dari Penjara Sejak 2018, Napi di Aceh Ditangkap Saat Jual Sabu

Admin1 by Admin1
24/04/2020
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Seorang narapidana Lapas Klas II A Banda Aceh berinisial ZU alias Yok (38) ditangkap setelah kabur dari penjara sejak akhir 2018. ZU ditangkap saat menjual sabu.

“Ketika kita tangkap, kita menemukan barang bukti sabu seberat 1,94 gram yang disimpan di beberapa tempat,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Boby Putra Ramadhan Sebayang, kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Penangkapan berawal dari informasi soal ZU yang kerap menggunakan sabu di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Polisi kemudian menangkap ZU pada Rabu (22/4) malam.

ZU tak melawan saat ditangkap. Boby mengatakan awalnya petugas menemukan barang bukti sabu 0,52 gram di dalam dompet ZU.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan sabu 1,24 gram dan 0,18 gram yang disimpan di bawah alas kaki mobil. Menurut Boby, ZU membeli 10 gram sabu seharga Rp 6 juta pada AM yang kini masuk DPO.

Sabu yang diperoleh di Aceh Timur tersebut kemudian dijual ZU dalam paket kecil yang masing-masing berharga Rp 600 ribu. Sisa sabu yang belum terjual dipakai oleh dirinya sendiri.

“Pelaku ZU alias Yok telah menjual sebagian sabu yang dia miliki kepada orang lain per paket seharga Rp 600 ribu rupiah dari sisa yang ditemukan oleh petugas,” jelas Boby.

Sumber: detik.com

Tags: acehnapi
Previous Post

Pasien Baru Korona di Aceh Datang dari Jakarta

Next Post

Ayana Moon Gembira Ramadan ke-9 Puasa Bareng Adik

Next Post
Ayana Moon Gembira Ramadan ke-9 Puasa Bareng Adik

Ayana Moon Gembira Ramadan ke-9 Puasa Bareng Adik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kabur dari Penjara Sejak 2018, Napi di Aceh Ditangkap Saat Jual Sabu

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com