MEUREUDU – Lebih dari enam bulan setelah bencana banjir melanda Kabupaten Pidie Jaya, transparansi penggunaan anggaran penanganan bencana senilai Rp36 miliar mulai menjadi sorotan publik.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Pidie Jaya dan Wakil Bupati selaku Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Bencana, mendesak pemerintah daerah membuka seluruh dokumen penggunaan dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp11 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp25 miliar dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Utara.
Surat bernomor 001/PP/VII/2026 dan 004/PP/VII/2026 yang disampaikan pada Jumat lalu itu merupakan permintaan resmi agar pemerintah memberikan akses terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, realisasi anggaran, daftar kegiatan, penerima manfaat, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana penanggulangan bencana.
Permintaan tersebut muncul di tengah masih minimnya informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai bagaimana dana puluhan miliar rupiah itu dibelanjakan.
Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, mengatakan keterbukaan bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Surat resmi sudah kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati selaku Ketua Satgas Penanggulangan Bencana. Kami meminta pemerintah membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana dana itu dialokasikan,” ujar Rizha.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai rincian penggunaan BTT Rp11 miliar yang dikelola BPBD maupun TKD Rp25 miliar yang diterima untuk penanganan dampak bencana.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ruang spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari apabila pemerintah secara proaktif menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Yang kami minta adalah keterbukaan. Ketika anggaran yang digunakan berasal dari uang negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, maka seluruh proses penggunaannya harus dapat diakses dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” katanya.
Rizha menegaskan bahwa transparansi merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama dalam pengelolaan anggaran kebencanaan yang sering dilakukan melalui mekanisme percepatan.
Menurutnya, semakin besar nilai anggaran yang dikelola, semakin besar pula tuntutan akuntabilitas yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui besaran anggarannya, tetapi tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai kegiatan apa saja yang dilaksanakan, siapa pelaksananya, berapa nilai setiap pekerjaan, dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya juga mengingatkan bahwa dana penanggulangan bencana merupakan anggaran yang memiliki tujuan khusus untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Oleh Karena itu, mereka meminta seluruh penggunaannya benar-benar sesuai ketentuan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada publik.
“Dana bencana bukan milik pemerintah, bukan milik pejabat, dan bukan milik kelompok tertentu. Itu adalah uang negara yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, bantuan, dan pemulihan yang nyata. Kalau seluruh penggunaannya telah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup dokumen yang menjadi hak publik,” ujar Rizha.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan. Jika dalam waktu yang patut tidak terdapat tanggapan maupun keterbukaan informasi, organisasi tersebut menyatakan akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, termasuk jalur penyelesaian sengketa informasi publik apabila diperlukan.
Desakan tersebut menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya terhadap pengelolaan anggaran penanganan bencana yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya maupun BPBD Pidie Jaya terkait surat permohonan keterbukaan dokumen tersebut.[Mul]










