MEUREUDU – Polemik pengelolaan anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Pidie Jaya memasuki babak baru, Kali ini, kritik justru datang dari orang nomor dua di pemerintahan Daerah Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, mengaku tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun penentuan alokasi anggaran penanganan bencana, termasuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) senilai Rp11,366 miliar.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan sentralisasi pengambilan keputusan dalam pengelolaan anggaran bencana di lingkup Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
“Itu yang Rp11,3 miliar yang pertama, rinciannya ada di BPKK, Bappeda dan BPBD, Karena semua program, Bupati yang plot anggaran dengan sekda. Saya tidak dilibatkan,” kata Hasan Basri. Kamis(16/7).
Pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan komunikasi internal pemerintahan, melainkan menyentuh aspek tata kelola anggaran Daerah, Sebab, dalam kondisi pascabencana yang menyedot perhatian publik, setiap kebijakan pengalokasian anggaran dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Dokumen yang beredar menunjukkan dana BTT sebesar Rp11.366.200.000 dialokasikan dalam tiga tahap. Sebagian besar anggaran ditempatkan pada BPBD, sementara sisanya tersebar ke Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, dan OPD lainnya.
Namun Hasan Basri mengisyaratkan bahwa persoalan tidak berhenti pada angka Rp11,3 miliar.
Ia juga menyoroti dana penanganan bencana yang menurutnya mencapai sekitar Rp27 miliar, terdiri dari bantuan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah daerah lain, hingga tambahan dana pusat sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, orientasi penggunaan anggaran tersebut belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan utama masyarakat korban bencana.
“Yang Rp25 miliar dan Rp2 miliar itu, yang mudah ambil uang, bukan yang bermanfaat untuk bencana yang sangat berdampak,” ujar Hasan Basri, Kamis(16/7).
Pernyataan tersebut menjadi kritik serius karena mengandung dugaan bahwa sebagian anggaran lebih diarahkan pada kegiatan yang relatif mudah direalisasikan dibandingkan program pemulihan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Jika benar demikian, pertanyaan publik bukan lagi sekadar berapa besar dana yang tersedia, tetapi ke mana dana tersebut dialokasikan, siapa yang menentukan prioritas, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh korban bencana.
Sebelumnya, Hasan Basri juga menyampaikan total dana penanganan bencana mencapai sekitar Rp38 miliar, sementara data yang disampaikan pemerintah dalam kesempatan lain menunjukkan angka yang berbeda.
Perbedaan informasi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membuka secara utuh dokumen perencanaan, perubahan anggaran, sumber pendanaan, hingga realisasi belanja penanganan bencana.
Desakan transparansi juga telah disuarakan oleh Aliansi Pemuda Pidie Jaya yang meminta pemerintah membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran bencana agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dengan munculnya pengakuan Wakil Bupati yang menyatakan dirinya tidak dilibatkan dalam proses penganggaran, polemik ini kini berkembang dari sekadar perdebatan besaran dana menjadi persoalan tata kelola pemerintahan, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas penggunaan uang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah, BPKK, maupun BPBD.[Mul]










