Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

redaksi by redaksi
22/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Imigrasi Meulaboh Aceh Deportasi WNA Vietnam karena Overstay

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan deportasi dari wilayah Indonesia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam berinisial NNN (55), melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara,, Selasa (21/7/2026). ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Meulaboh

Meulaboh – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh, Aceh, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial NNN (55) karena melebihi masa berlaku izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh Nicky Avry Muchelly di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa, mengatakan deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Nicky, tindakan administratif keimigrasian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena yang bersangkutan melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

WNA Vietnam tersebut dipulangkan ke negara asalnya menggunakan maskapai AirAsia dengan pengawalan petugas Imigrasi Meulaboh sejak keluar dari ruang detensi hingga proses keberangkatan selesai.

Selain dideportasi, yang bersangkutan juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nicky menegaskan deportasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di Indonesia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan mengapresiasi pelaksanaan deportasi oleh jajaran Imigrasi Meulaboh sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut Tato, Imigrasi Aceh bersama Kantor Imigrasi Meulaboh akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: antara

Previous Post

Karhutla Landa 3 Kecamatan di Aceh Barat

Next Post

Senjata Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Aceh Milik Polri

Next Post
Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

Senjata Oknum Polisi Perampok Toko Emas di Aceh Milik Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan  Apresiasi TNI Bangun

Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan Apresiasi TNI Bangun

30/10/2026
Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

30/10/2026
Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

30/10/2026
Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

30/10/2026
Wabup Pidie Jaya Absen di Dua Momentum Penting, Aldo Poroh Desak Bupati Tak Tutup Mata

Wabup Pidie Jaya Absen di Dua Momentum Penting, Aldo Poroh Desak Bupati Tak Tutup Mata

30/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

Paskibra MTsN 1 Banda Aceh Tampil Memukau Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com