Lhokseumawe – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Gampong Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut menghanguskan sekitar dua hektare lahan. Berkat respons cepat petugas di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB sehingga tidak meluas ke area lain.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Tim di lapangan masih melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui sumber api dan memastikan kondisi lokasi pascakebakaran.
Sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat, BPBD Kota Lhokseumawe segera mengaktifkan personel untuk melakukan penanganan darurat. Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan Pick Up Tim Reaksi Cepat (TRC) diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penilaian cepat terhadap kondisi kebakaran. Api diketahui telah membakar vegetasi kering dan semak belukar yang berada di kawasan lahan terbuka. Kondisi tersebut menyebabkan api berpotensi menyebar apabila tidak segera dikendalikan. Petugas kemudian melakukan pemadaman secara bertahap dengan menyemprotkan air ke titik-titik api serta melakukan pendinginan pada area yang masih mengeluarkan asap guna mencegah munculnya kembali kobaran api.
Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam empat puluh lima menit. Berkat kerja sama seluruh personel di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.15 WIB. Setelah api padam, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat kejadian tersebut, sekitar ±2 hektare lahan mengalami kerusakan akibat terbakar. Meskipun menimbulkan kerugian pada lahan, peristiwa ini tidak menyebabkan korban jiwa maupun korban luka. Selain itu, tidak terdapat warga yang terdampak secara langsung sehingga tidak ada pengungsian yang harus dilakukan.










